Dicecar soal Rp3 M, Ini Jawaban Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman

Rabu, 06 Februari 2019 - 17:22 WIB
Dicecar soal Rp3 M, Ini Jawaban Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman
Soleman (kemeja putih) saat bersaksi di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman dicecar oleh majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) soal pemberian uang Rp3 miliar (sesuai BAP Soleman) dalam sidang kasus suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung.

Kepada majelis hakim Judijanto Hadilesmana, Tardi, dan Lindawati, saksi Soleman mengatakan, pemberikan Rp3 miliar merupakan asumsi Soleman terhadap kode 3 yang disampaikan Sekda Jabar Iwa Karniwa dalam pertemuan dengan Waras Wasisto, Henry Lincoln, dan Neneng Rahmi di Rest Area Km 72 Tol Cipularang.

Kode 3 yang diasumsikan uang Rp3 miliar tersebut, ujar Soleman, terkait komitmen bantuan untuk pembuatan banner pencalonan Iwa Karniwa sebagai bakal calon gubernur Jabar.

"Tadi Anda sebutkan bahwa uang Rp3 miliar itu diberikan dalam tiga tahap. Coba ceritakan kapan saja uang tersebut diberikan dalam tiga tahap," kata JPU I Wayan Riana.

"Ya saya terlibat teknis penyerahan uang itu dalam tiga tahap, tanggalnya saya lupa, sekitar Mei-Juni. Penyerahan pertama di Rest Area Km 72 Tol Cipularang. Yang menyerahkan Henry Lincoln ke sopir saya," kata Soleman.

"Apakah Anda tahu jumlahnya?" tanya I Wayan.

"Tidak tahu karena memang tertutup rapat. Kemudian dari sopir saya, (bungkusan yang di dalamnya dipastikan berisi uang itu) diberikan ke sopir Pak Waras, masih di Km 72. Pak Waras ada di sana. Saya juga bertemu dengan Pak Waras," ujar Soleman.

Penyerahan kedua, tutur Soleman, dilakukan di sebuah bank di Kabupaten Bekasi. Uang yang dikemas dalam paper bag itu diserahkan oleh Henry Lincoln dan Neneng Rahmi kepada sopir Soleman. "Kemudian uang itu saya berikan ke sopir Pak Waras. Saat itu Pak Waras juga ada di sana," kata Soleman.

"Apakah tidak diberi tahu oleh Henry dan Neneng Rahmi jumlahnya berapa?" tanya I Wayan.

"Tidak. Tidak diberitahu berapa, karena itu (uang) buat banner," jawab Soleman.

"Kata siapa itu buat banner?" ujar JPU.

"Kata Bu Neneng Rahmi," jawab Soleman.

Kemudian, tutur Soleman, penyerahan tahap tiga pada sekitar Desember 2017 di depan RS Cahya Medika, Kabupaten Bekasi. Uang diterima dari Polmen yang merupakan utusan Henry Lincoln.
"Saya dihubungi oleh Pak Polmen. Saya tidak kenal Polmen itu siapa. Cuman dia bilang ada titipan dari Pak Henry (Lincoln). Saat diserahkan, saya tidak tahu berapa jumlahnya. Uang dimasukkan ke dalam tas," kata Soleman.

Soleman mengatakan, lalu uang dijemput oleh sopir Waras Wasisto di depan RS Cahya Medika. "Setelah penyerahan (uang) tahap tiga itu, tidak ada lagi pemberian. Saya tidak pernah bertemu lagi dengan Henry dan Neneng Rahmi. Sampai sekarang saya tidak tahu jumlahnya berapa. saya tidak berkomunikasi lagi dengan Henry dan Neneng Rahmi" ujar dia.

Ketua majelis hakim Judijanto lantas memperjelas maksud pemberiang uang Rp3 miliar dalam tiga tahap itu. "Itu uang diberikan ke sopir Pak Waras atau melalui sopir untuk Pak Waras?" tanya Judijanto.

"Melalui sopir untuk Pak Waras," ujar Soleman.

"Untuk kepentingan siapa uang itu diberikan?" cecar hakim lagi.

"Katanya dana untuk membuat banner survei pencalonan Pak Iwa Karniwa sebagai bakal calon gubernur Jabar," kata Soleman.

"Dari mana Anda tahu itu banner untuk Pak Iwa? Apakah Anda sudah melihat banner itu," cecar Judijanto.

"Belum. Belum jadi. Dua minggu kemudian setelah penyerah uang, saya dikasih banner dengan foto Pak Iwa oleh Pak Waras sebanyak 500 buah untuk dipasang di Kabupaten Bekasi," jawab Soleman.

Apakah uang Rp3 miliar itu semua untuk banner atau bagaimana? Uang ada, banner ada?" tanya hakim.

"Uang itu untuk banner," tegas Soleman.

"Untuk kepentingan siapa?" ujar Judijanto.

"Untuk kepentingan pembuatan banner pencalonan Pak Iwa melalui PDIP sebagai bakal calon gubenur. Namun Pak Iwa batal mencalonkan diri karena tidak mendapatkan rekomendasi dari PDI Perjuangan," tutur Soleman.

"Banner itu dicetak oleh siapa?" tanya hakim.

"Dicetak oleh anak buah Pak Waras," ujar Soleman.

Hakim Lindawati pun turut mencecar Soleman terkait kepentingannya ikut serta dalam pertemuan dengan Iwa, Waras Wasisto, dan Henry Lincoln. "Saya diminta menghubungkan Iwa dengan Henry dan Neneng Rahmi melalui Pak Waras. Saya kenal dekat dengan Pak Waras karena satu partai," ujar Soleman.

"Tidak mungkin Anda tidak tahu uang itu berasal dari mana. Apalagi uang itu jadi bermasalah terkait Meikarta?" ujar Judijanto.

"Awalnya saya tidak tahu. Tapi kemudian saya tahu setelah pertemuan antara Sekda Jabar Iwa Karniwa dengan Waras, Henry Lincoln, dan Neneng Rahmi di Gedung Sate. Dalam pertemuan itu membicarakan soal raperda RTRW dan revisi RDTR Kabupaten Bekasi," jawab Soleman.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2104 seconds (0.1#10.140)