Tata Kawasan Cegah Kerumunan, 700 Lapak PKL di Pasar Bogor Dibongkar

Selasa, 26 Mei 2020 - 21:27 WIB
loading...
Tata Kawasan Cegah Kerumunan, 700 Lapak PKL di Pasar Bogor Dibongkar
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mempimpin pembongkaran paksa 700 lapak PKL di Pasar Bogor, Selasa (26/5/2020). Foto: SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Sebanyak 700 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan kumuh Jalan Lawang Seketeng dan Pedati, Kelurahan Gudang, Bogor Tengah, Kota Bogor dibongkar paksa, Selasa (26/05/2020).

Untuk menampung para PKL yang ditertibkan, Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor telah menyiapkan los dengan jumlah yang memadai.

"Kami siapkan kurang lebih 700 los untuk menampung PKL ke dalam pasar," kata Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Muzakkir.

(Baca: Video Warga Kota Bogor Berjubel di Pasar, 4 Pengunjung dan Pedagang Reaktif COVID-19)

Penertiban berskala besar yang melibatkan ratusan aparat gabungan itu dipimpin langsung Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Menurut Bima, kedua ruas jalan tersebut menjadi salah satu lokasi penumpukan manusia.

"Untuk membuat para pedagang menjadi lebih nyaman dan aman berjualan, utamanya di tengah pandemi COVID-19. Dengan tidak adanya penumpukan manusia, mengurangi kemungkinan penularan COVID-19," katanya.

Bima mengatakan bahwa para pedagang juga sudah sepakat untuk masuk ke dalam pasar. ”Jika sudah ditarik ke dalam Insya Allah akan lebih cair lagi. Itu intinya," katanya.

(Baca: Terbukti Korupsi, Eks Dirut PJT II Purwakarta Divonis 5 Tahun Penjara)

Bima mengungkapkan, tahun ini sedianya Kawasan Suryakencana (Surken) akan ditata dengan bantuan Pemprov Jawa Barat. Namun pandemi COVID-19 membuat rencana itu ditunda tahun depan.

Sambil menunggu realisasi penataan kawasan Suryakencana, Bima memerintahkan Dinas PUPR untuk melaksanakan pembongkaran dan pembersihan gorong-gorong atau saluran drainase.

"Selain ditargetkan untuk penataan Suryakencana, penertiban tersebut untuk memuliakan pedagang dan membuat warga nyaman," ungkapnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3255 seconds (0.1#10.140)