Geledah Rutan Kebonwaru, Tim Kobra Temukan Barang-Barang Ini
A
A
A
JAKARTA - Rutan Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jawa Barat, digeledah Tim Kobra yang merupakan Satuan Tugas Kamtib Pusat, bersama Satgas Wilayah Jawa Barat, BNNP Jawa Barat, BNNK Bandung, Selasa (5/2/2019) malam. Sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di rutan ditemukan.
Sasaran penggeledahan difokuskan pada lingkungan blok dan kamar hunian blok A, B, D, E, F. Dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan handphone (HP) sebanyak 89 buah, charger 86 buah, baterai HP 9 buah, rice cooker 21 buah, roll kabel 14 buah, senjata tajam (sajam) 40 buah, kipas angin 13 buah, loud speaker 12 buah, dan 8 buku tabungan.
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat Daniel Y Katiandahago, mengungkapkan pencegahan dan pembertasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
"Penggeledahan yang dilakukan adalah wujud nyata sinergitas BNN dengan Pemasyarakatan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba," tegas Daniel.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat Abdul Aris menegaskan, penggeledahan yang dilakukan adalah upaya untuk membongkar praktik-praktik yang tidak benar di lapas/rutan.
"Ini salah satu upaya kami untuk terus in line dengan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam hal memerangi narkoba," kata Abdul.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Bandung Heri Kusrita menuturkan bahwa kepemilikan HP yang digunakan di area rutan merupakan pelanggaran. Jika narapidana, tahanan, maupun petugas melakukan pelanggaran tersebut akan dilakukan pemeriksaan dan dijatuhi hukuman register F dan staf cell.
Saat ini, jumlah penghuni di Rutan Kelas I Bandung sebanyak 1.592 orang dengan kapasitas hunian 1.027 orang. Tahanan berjumlah 773 orang dan narapidana sebanyak 819 orang. (Baca Juga: Berantas Jaringan Narkoba, Petugas Gabungan Razia Rutan Kebonwaru(zik)
Sasaran penggeledahan difokuskan pada lingkungan blok dan kamar hunian blok A, B, D, E, F. Dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan handphone (HP) sebanyak 89 buah, charger 86 buah, baterai HP 9 buah, rice cooker 21 buah, roll kabel 14 buah, senjata tajam (sajam) 40 buah, kipas angin 13 buah, loud speaker 12 buah, dan 8 buku tabungan.
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat Daniel Y Katiandahago, mengungkapkan pencegahan dan pembertasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
"Penggeledahan yang dilakukan adalah wujud nyata sinergitas BNN dengan Pemasyarakatan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba," tegas Daniel.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat Abdul Aris menegaskan, penggeledahan yang dilakukan adalah upaya untuk membongkar praktik-praktik yang tidak benar di lapas/rutan.
"Ini salah satu upaya kami untuk terus in line dengan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam hal memerangi narkoba," kata Abdul.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Bandung Heri Kusrita menuturkan bahwa kepemilikan HP yang digunakan di area rutan merupakan pelanggaran. Jika narapidana, tahanan, maupun petugas melakukan pelanggaran tersebut akan dilakukan pemeriksaan dan dijatuhi hukuman register F dan staf cell.
Saat ini, jumlah penghuni di Rutan Kelas I Bandung sebanyak 1.592 orang dengan kapasitas hunian 1.027 orang. Tahanan berjumlah 773 orang dan narapidana sebanyak 819 orang. (Baca Juga: Berantas Jaringan Narkoba, Petugas Gabungan Razia Rutan Kebonwaru(zik)