Pemkab Karawang Bakal Perbaiki 1.200 Rutilahu

Selasa, 05 Februari 2019 - 16:49 WIB
Pemkab Karawang Bakal Perbaiki 1.200 Rutilahu
Salah satu rumah tidak layak huni di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Foto/Dok SINDOnews
A A A
KARAWANG - Pemkab Karawang akan memperbaiki sebanyak 1.200 rumah tidak layak huni (rutilahu) pada tahun anggaran 2019. Anggaran yang disediakan Rp50,6 miliar.

"Ini program lanjutan kita dari RPJMD selama lima tahun kita targetkan bisa membangun 6.400 unit rutilahu. Tahun sebelumnya kita sudah membangun 2.800 unit dan sisanya sebanyak 3.600 unit akan kita bangun hingga tiga tahun ke depan dan setiap tahunnya 1.200 unit. Jadi saya optimis terget kita akan tercapai sesuai dengan program yang direncanakan," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Karawang Ramon Wibawa Laksana, Selasa (5/2/2019).

Menurut Ramon, setiap desa bisa mengajukan warganya yang membutuhkan bantuan pemerintah daerah untuk membangun rumah layak huni. Pemohon harus memiliki lahan sendiri secara sah menurut hukum yaitu dengan menunjukkan bukti kepemilikan rumah. Syarat lain yang tidak kalah penting pemohon harus dari kalangan masyarakat miskin.

"Jadi kepala desa setempat harus menjamin warganya memang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan rutilahu," ujarnya.

Ramon mengatakan, pemerintah daerah menyediakan anggaran sebanyak Rp47 juta untuk setiap unit rutilahu. Untuk pemerataan, setiap desa hanya boleh mengajukan paling banyak empat orang warganya.

"Masih banyak kebutuhan warga untuk mendapatkan (bantuan program) rutilahu, namun karena anggaran kita terbatas jadi tidak semua bisa kita penuhi. Ada juga warga miskin yang mengajukan namun lahan yang mereka tempati bukan milik sendiri hingga kita tolak," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8090 seconds (0.1#10.140)