DPRD Tak Setuju Rencana Pembentukan Kecamatan Kota Baru

Selasa, 07 Agustus 2018 - 19:09 WIB
DPRD Tak Setuju Rencana Pembentukan Kecamatan Kota Baru
Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura yang juga Anggota Komisi I DPRD KBB, Eber NH Simbolon. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Rencana pembentukan kecamatan khusus Kota Baru Parahyangan (KBP) yang sedang dikaji oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menimbulkan reaksi. DPRD KBB tak setuju dengan rencana tersebut.

Legislatif menilai, pembentukan kecamatan di kawasan permukiman elite yang dibangun sekitar tahun 2000-an itu, dianggap terlalu prematur dan justru akan semakin memperjelas kesenjangan antara si kaya dan si miskin di KBB.

"Kami tidak setuju, itu (pembentukan kecamatan khusus KBP) terlalu prematur! Belum layak kalau Kota Baru Parahyangan dimekarkan menjadi kecamatan khusus," kata anggota Komisi I DPRD KBB Eber NH Simbolon kepada Sindonews.com, Selasa (7/8/2018).

Eber menilai, dari sisi pemerintahan belum waktunya dibentuk kecamatan khusus untuk mengakomodasi wilayah KBP. Semestinya yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah adalah mendorong terealisasinya pemekaran desa. Komisi I DPRD KBB sudah dari tahun 2017 membahas tentang rencana pemekaran desa karena aspirasi yang masuk dari bawah ke pihaknya sangat banyak.

Berdasarkan hasil kajian dari puluhan usulan pemekaran desa hanya 11 desa yang layak untuk dimekarkan. Namun sayang akibat minimnya support dari eksekutif maka rencana pemekaran itu sampai sekarang masih wacana. Sementara masyarakat ingin secepatnya, karena akibat luasnya wilayah desa ada dari warga yang jika ingin ke kantor desa harus melewati pegunungan.

"Ini kan lucu desa yang sudah berdiri puluhan tahun dan ingin dimekarkan sulit terealisasi tapi tiba-tiba muncul rencana pembentukan kecamatan khusus KBP. Jangan karena di sana (KBP) kawasan elit jadi semua proses jadi cepat dan segala sesuatunya diakomodasi oleh pemda," ucapnya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura ini meminta, sebaiknya Pemda KBB fokus dulu kepada pemekaran desa yang sudah lama dikaji. Kawasan KBP itu usianya baru seumur jagung jiga dibandingkan dengan 165 desa yang sudah ada. Lagipula bicara kecamatan terlalu jauh, karena yang lebih memungkinkan adalah dibentuknya kelurahan. Pihaknya pun sudah study banding ke Surabaya dan Semarang soal adanya kelurahan dan desa di sebuah kabupaten. Sehingga ke depan tidak menutup kemungkinan hal itu bisa diimplementasikan di KBB.

"Janganlah dulu berpikir kecamatan khusus, karena itu akan semakin menampakkan perbedaan antara si kaya dan si miskin di sekitar KBP. Baiknya fokus dulu pada aspirasi yang menyangkut pelayanan masyarakat dulu, salah satunya adalah tuntutan pemekaran desa," imbuhnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0432 seconds (0.1#10.140)