Selama 2018, Empat WNA di Pangandaran Menjadi Mualaf

Senin, 04 Februari 2019 - 10:30 WIB
Selama 2018, Empat WNA di Pangandaran Menjadi Mualaf
Salah satu WNA di Pangandaran yang menjadi mualaf. Foto/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) menjadi mualaf di Kabupaten Pangandaran , Jawa Barat. Selain karena ada hidayah, juga untuk menikah dengan warga setempat yang muslim.

Penyuluh di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cijulang Suryatna mengatakan, WNA yang sudah menetap lama di Kabupaten Pangandaran banyak yang merasakan nyaman dan berbaur dengan masyarakat di lingkungan dia tinggal.

"Mereka banyak yang tertarik pada kehidupan sosial masyarakat di Pangandaran, sehingga tertarik untuk menjadi bagian dari kultur masyarakat," kata Suryatna, Senin (4/2/2019).

Bahkan, WNA tersebut banyak yang menjadi mualaf dengan membacakan kalimat syahadat, lalu menikah dengan warga setempat. "Banyak WNA yang mendapat hidayah masuk agama Islam dan mereka melaksanakan pernikahan," ujarnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Pangandaran Cece Hidayat mengatakan, hidayah untuk memeluk agama Islam bisa terjadi kepada seorang nonmuslim kapan saja dan di mana saja. "Persoalan WNA menjadi mualaf karena akan melaksanakan akad nikah itu persoalan lain," kata Cece.

Cece menambahkan, yang jelas seseorang masuk pada ajaran Islam merupakan hidayah dari Allah SWT dan memiliki niat yang baik. Saat ditanya apakah di Kabupaten Pangandaran sudah ada lembaga pembinaan untuk mualaf, Cece menjawab belum ada karena lembaga tersebut berdiri secara independen di luar Kemenag.

"Selama ini pembinaan kepada mualaf dilakukan oleh Kementerian Agama melalui KUA dan jajarannya," ujar Cece.

Berdasarkan data, WNA yang jadi mualaf selama tahun 2018 di Kecamatan Pangandaran tercatat tiga orang dan di Kecamatan Cijulang tercatat satu orang.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.1049 seconds (0.1#10.140)