Maling Motor Resahkan Warga Subang Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Sabtu, 02 Februari 2019 - 23:44 WIB
Maling Motor Resahkan Warga Subang Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Maling motor. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SUBANG - Tiga maling motor yang meresahkan warga Kabupaten Subang, Jawa Barat, berhasil dibekuk polisi. Satu di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit kendaraan motor, yang diduga hasil kejahatan para pelaku. "Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda (di wilayah Subang). Ya, untuk satu pelaku terpaksa lumpuhkan karena sempat melakukan perlawanan," kata Kapolres Subang AKBP M Joni, Sabtu (2/2/2019).

AKBP M Joni mengaku pihaknya baru-baru ini sering mendapat laporan pencurian kendaraan dari masyarakat, terutama kendaraan roda dua. Atas dasar itu kemudian pihaknya melakukan pengembangan dan membuahkan hasil.

"Hasil pemeriksaan, para tersangka sudah berkali-kali melakukan aksinya. Bahkan satu pelaku merupakan komplotan sindikat curanmor," jelasnya.

Polres Subang akan terus mengembangkan pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukumnya tersebut. Dari hasil penangkapan ini diharapkan pelaku lain, terutama yang masih satu komplotan dengan ketiga tersangka, berhasil ditangkap.

Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dipersilakan untuk datang ke Kantor Polres Subang. Jangan lupa bawa KTP, KK, dan juga STNK atau BPKB. Jika benar kendaraan yang ada ini milik Anda maka silakan dibawa. Ingat, tidak dipungut biaya," imbau AKBP M Joni.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.2528 seconds (0.1#10.140)