Bobol 11 Minimarket, 2 Warga Karawang Ditangkap di Subang

Sabtu, 02 Februari 2019 - 22:48 WIB
Bobol 11 Minimarket, 2 Warga Karawang Ditangkap di Subang
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SUBANG - Polres Subang berhasil menangkap dua pelaku spesialis pembobol minimarket. Kedua pelaku yang belakangan diketahui warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat itu mengaku sudah berhasil membobol sedikitnya 11 minimarket di wilayah Subang.

Hasil pemeriksaan polisi, kedua pemuda Karawang yang masing-masing berinisial AN dan AS tersebut juga melancarkan aksinya di wilayah lain seperti Indramayu, Majalengka, Purwakarta, dan Karawang.

"Pelaku melancarkan aksinya pada malam hari. Pelaku memarkirkan kendaraannya di depan minimarket yang jadi sasarannya dan masuk dengan merusak kunci pintu minimarket yang sudah tutup menggunakan gunting besar dan linggis," kata Kapolres Subang AKBP M Joni, Sabtu (2/2/2019).

Setelah berhasil masuk, para pelaku mengangkut barang curian dengan kendaraan mereka yang diparkir di depan minimarket, lalu kabur.

Kasus tersebut terus dikembangkan oleh Polres Subang, menyusul para pelaku diduga merupakan komplotan jaringan sepesialis pembobol minimarket Jawa Barat. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga masih satu komplotan dengan dua tersangka yang ditangkap itu.

Identitasnya sudah diketahui dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Subang. Mereka masing-masing berinisial PN, AC, dan KV.

"Adapun untuk kedua tersangka yang ditangkap dijerat Pasal 363 dan 480 jo 55 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 hingga 9 tahun penjara," pungkas dia.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.6136 seconds (0.1#10.140)