Emil Gandeng Pegadaian Siapkan Program Ubah Sampah Jadi Mas

Jum'at, 01 Februari 2019 - 23:52 WIB
Emil Gandeng Pegadaian Siapkan Program Ubah Sampah Jadi Mas
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto/SINDONews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyiapkan program ubah sampah menjadi mas untuk mengurangi jumlah sampah plastik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jabar.

Untuk mewujudkan program tersebut, Gubernur yang akrab disapa Emil itu akan menggandeng PT Pegadaian (Persero). Nantinya, PT Pegadaian akan menyiapkan mas yang akan dikonversi dengan sampah yang dikumpulkan di bank sampah.

Emil menjelaskan, masyarakat bisa mengumpulkan sampah plastik, termasuk sampah kaleng di bank sampah. Sampah plastik yang terkumpul akan dicacah dan dihitung beratnya. Kemudian, dikonversi dengan mas.

"Jadi, kita bikinkan bank sampahnya sebagai penampung dari masyarakat kemudian dicatat. Selanjutnya dikonversi dengan mas dari PT Pegadaian dengan jumlah mas nol koma berapa gram per kilogram sampah," jelasnya.

Meski belum menjelaskan secara rinci nilai sampah yang dikonversi tersebut, namun Emil meyakinkan, program ini dapat menjadi tabungan bagi masyarakat, terutama yang belum berkeluarga. "Jadi kalau rajin sampahnya banyak, bisa jadi modal menikah," ujarnya.

Selain bisa dikonversi dengan mas, lanjut Emil, sampah plastik juga akan dikonversi dengan solar. Dia mengaku telah berdiskusi dengan Salim Grup untuk mewujudkannya.

"Dengan Salim Grup ini mereka memiliki teknologi canggih yang bisa mengubah plastik menjadi bahan bakar solar," katanya.

Emil meyakinkan, pihaknya akan fokus menekan jumlah sampah plastik di Jabar. Terlebih, sampah plastik kondisinya kini sudah mengkhawatirkan.

"Apalagi, beberapa waktu lalu ada ikan paus yang mati akibat mengkonsumi sampah plastik," katanya.

Emil menambahkan, dua program tersebut rencananya akan diluncurkan di Pantai Pangandaran. Pasalnya, potensi sampah di kawasan pantai dan pesisir Jabar kini sudah mengkhawatirkan.

Terkait payung hukum untuk menekan jumlah sampah plastik di Jabar, pihaknya juga akan menyiapkan peraturan daerah (perda) maupun peraturan gubernur (pergub).

"Untuk payung hukum saya sudah pernah coba ketika untuk larangan sampah yang berbahan steorofoam. Jadi tidak ada masalah kita rancang payung hukumnya," tandas Emil.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5971 seconds (0.1#10.140)