Lagu Indonesia Raya Punya Nilai Sakral, Tidak Pas Diputar di Bioskop

Jum'at, 01 Februari 2019 - 17:13 WIB
Lagu Indonesia Raya Punya Nilai Sakral,  Tidak Pas Diputar di Bioskop
Pengamat sejarah Ahmad Mansur Suryanegara. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Pengamat sejarah Ahmad Mansur Suryanegara mengatakan, pencabutan surat edaran Menteri Pemuda dan Olahraga ( Menpora ) tentang Kewajiban Pengelola Bioskop Memutar lagu Indonesia Raya adalah langkah tepat. Sebab, lagu kebangsaan Indonesia Raya memiliki nilai sakral. Sehingga, pemutaran atau menyanyikan lagu tersebut harus di tempat dan kondisi yang tepat.

"Jika diputar setiap detik, setiap menit, setiap saat, apalagi di tempat dan suasana yang kurang pas, nilai kesakralan lagu kebangsaan Indonesia Raya akan berkurang," kata Ahmad kepada SINDOnews, Jumat (1/2/2019).

Pemutaran lagu Indonesia Raya di bioskop, ujar Ahmad, sangat tidak pas. Sebab, belum tentu film yang akan diputar sesuai dengan nilai-nilai nasionalisme yang terkandung dalam lagu Indonesia Raya.

"Bagaimana jika film yang kemudian diputar itu mendegradasi semangat nasionalisme itu sendiri," ujar dia.

Menurut Ahmad, jika pemerintah ingin menumbuhkan rasa cinta tanah air atau nasionalisme kepada generasi muda, terkait dengan bioskop lebih baik membuat aturan ketat tentang film apa saja yang boleh dan tidak boleh ditayangkan. Langkah ini lebih efektif dibanding memutar lagu Indonesia Raya setiap saat di bioskop.

Indonesia Raya, tutur Ahmad, mengandung nilai kejuangan, cinta tanah air, semangat, dan keadilan. Lagu ini sangat pas dinyanyikan saat momen kejuaraan olahraga. Ketika atlet Indonesia meraih juara dan lagu tersebut dikumandangkan, rasa haru dan cinta tanah air akan muncul.

Juga tepat jika diputar di kegiatan partai politik dan keagamaan. Nilai sakral lagu ini akan menggugah orang untuk cinta kepada tanah airnya.

"Saya salut dan terharu saat melihat orang Inggris khidmat dan hormat saat lagu kebangsaannya, God Save the Queen dinyanyikan. Begitu juga rakyat Prancis sangat hormat kepada lagu La Marseillaise. Sebab lagu kebangsaan itu bernilai sakral. Begitu juga Indonesia Raya," tutur Ahmad yang pernah menjadi dosen dan guru besar sejarah di Universitas Padjadjaran (Unpad) ini.

Ahmad yang kini berkiprah sebagai penulis sejarah dan telah menelurkan buku berjudul Api Sejarahitu berharap pemerintah mengkaji lebih dalam sebelum membuat dan menyosialisasikan aturan.

"Saya tahu, niat baik Menpora mengeluarkan aturan itu untuk membangkitkan semangat cinta tanah air kepada generasi milenial. Namun menurut saya kurang pas," tandas Ahmad. (Baca Juga: Imbauan Nyanyi Lagu Indonesia Raya di Bioskop Cuma Berumur 2 Hari(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0614 seconds (0.1#10.140)