Spesialis Pembobol Brankas Minimarket Dibekuk Satreskrim Polres Kuningan

Selasa, 07 Agustus 2018 - 16:37 WIB
Spesialis Pembobol Brankas Minimarket Dibekuk Satreskrim Polres Kuningan
Petugas Satreskrim Polres Kuningan, Jawa Barat berhasil membekuk kawanan tersangka spesialis pembobol brankas minimarket (memakai baju tahanan) yang biasa beraksi di Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. Foto/MNC Media/Toiskandar
A A A
KUNINGAN - Petugas Satreskrim Polres Kuningan, Jawa Barat berhasil membekuk kawanan tersangka spesialis pembobol brankas minimarket yang biasa beraksi di Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. Tersangka TA, warga Kuningan, hanya bisa pasrah digelandang oleh petugas setelah dibekuk di tempat persembunyiannya.

Polisi juga menyita barang bukti brankas, linggis, rokok, uang, dan satu unit kendaraan roda empat yang diduga untuk melancarkan pembobolan minimarket oleh para tersangka tersebut.

Menurut Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan, Selasa (7/8/2018), penangkapan tersangka TA ini setelah adanya laporan dari masyarakat. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.

Menurut Iman, pihaknya masih mendalami dan melakukan pengembangan dengan terus memintai keterangan dari tersangka tentang tiga rekanya yakni S, NM, dan SA yang kini buron.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terpaksa mendekam di sel Polres Kuningan. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9595 seconds (0.1#10.140)