Billy Sindoro Disebut Tak Ada di Tahanan, Polda Jabar Bilang Begini

Kamis, 31 Januari 2019 - 15:05 WIB
Billy Sindoro Disebut Tak Ada di Tahanan, Polda Jabar Bilang Begini
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan terdakwa kasus suap proyek Meikarta , Billy Sindoro, ada di tahanan Mapolda Jabar. Kepastian itu disampaikan Truno menanggapi cuitan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melalui akun Twitter-nya, bahwa Billy Sindoro tidak berada di tahanan.

Cuitan itu diunggah Fadli Zon setelah menjenguk tersangka penganiayaan Habib Bahar bin Smith pada Kamis (31/1/2019). Sel tahanan Bahar bin Smith bersebelahan dengan Billy Sindoro.

"(Billy Sindoro) ada saat kunjungan Bapak Fadli Zon, saya konfirmasi sama Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti). Jadi yang bersangkutan (Billy Sindoro) kan sudah menjalani sidang (Senin dan Rabu), kemungkinan fisiknya menurun jadi berobat dulu," kata Trunoyudo melalui telepon, Kamis (31/1/2019). (Baca Juga: Sidang Kasus Meikarta, Billy Sindoro Bantah Dakwaan Jaksa
Truno mengemukakan, Billy saat kunjungan Fadli Zon sedang berobat namun masih berada di lingkungan Mapolda Jabar. "Jadi (saat itu Billy) sedang berobat di belakang masjid di Mapolda Jabar. Cuma waktu Pak Fadli Zon datang, (Billy) tidak ada, tapi sekarang sudah ada di dalam (sel). Prinsipnya kami memberikan pelayanan kesehatan juga, semua sama," ujar Truno.

"Prinsipnya begini saja, kami kan Polri memberikan pelayanan kesehatan juga. Kami kan punya dokter. Termasuk kemarin si Bahar Smith kan juga sama. Kami punya dokter. Semuanyalah, hak sama untuk (mendapatkan layanan) medis," tandas Truno.

Ditanya apakah sel tahanan Billy Sindoro bersebelahan dengan sel tahanan Bahar Smith? "Kalau teknis saya enggak tau. Tapi yang jelas itu kan (sel) kecil aja, enggak bisa saling tahu dan lihat," tutur Truno.

Kabid Humas juga menjelaskan soal pengawalam khusus bagi Billy selama mengikuti persidangan selalu dikawal oleh petugas bersenjata.

"Bukan (khusus untuk Billy). Semua kan harus dikawal. SOP (standard operational procedure) saja. Itu alat khusus yang memang kita punyai," ungkap Kabid.

Diketahui, kasus suap perizinan proyek Meikarta yang menjerat Billy Sindoro masih bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung. Sidang digelar setiap Senin dan Rabu. Billy didakwa sebagai pihak yang menyuruh melakukan tindak pidana suap pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah ASN Pemkab Bekasi senilai Rp 16,18 miliar untuk mempermudah perizinan proyek Meikarta. Kasus suap ini ditangani KPK.

Selain Billy, dalam kasus ini, terdakwa lainnya yakni Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen. Namun tiga terdakwa terakhir ini ditahan di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung. (Baca Juga: Fadli Zon Jenguk Habib Bahar bin Smith di Tahanan Polda Jabar(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.7433 seconds (0.1#10.140)