Fadli Zon Jenguk Habib Bahar bin Smith di Tahanan Polda Jabar

Kamis, 31 Januari 2019 - 14:36 WIB
Fadli Zon Jenguk Habib Bahar bin Smith di Tahanan Polda Jabar
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjenguk tersangka penganiayaan Habib Bahar bin Smith di sel tahanan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (31/1/2019) pagi. Foto/Twitter @fadlizon
A A A
BANDUNG - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjenguk tersangka penganiayaan Habib Bahar bin Smith di sel tahanan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (31/1/2019) pagi.

Kabar Fadli Zon menjenguk Bahar tersebut diketahui setelah Fadli Zon mengunggah cuitan di akun Twitter-nya, Kamis ini.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi membenarkan hal itu (Fadli Zon menjenguk Bahar). "Tadi (Fadli Zon menjenguk Bahar). sekarang udah beres," kata Truno melalui telepon, singkat, Kamis (31/1/2019).

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar mengembalikan berkas acara pemeriksaan (BAP) atau P19 kasus penganiayaan dengan tersangka Bahar bin Smith ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Berkas dikembalikan untuk dilengkapi.

Diketahui, Polda Jabar memperpanjang masa penahanan Habib Bahar bin Smith selama 20 hari karena penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Berkas pemeriksaan yang beberapa waktu lalu dilimpahkan ke Kejari Cibinong Bogor dikembalikan lagi untuk dilengkapi (P19).

Bahar bin Smith diketahui ditahan oleh penyidik Ditreskrikmum Polda Jabar sejak 18 Desember 2018. Jika dihitung, masa penahanan Bahar sudah lebih dari 20 hari. Perpanjangan masa penahanan tidak hanya dilakukan kepada Bahar.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat menetapkan enam tersangka, Bahar bin Smith, AG, HA, HDI, SG, dan MDS, atas kasus dugaan penganiyaan terhadap dua remaja berinisial CAJ, 18, dan MKUAM, 17, lantaran mengaku sebagai habib saat di Bali. Kedua remaja itu dianiaya di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin miliknya di Pabuan, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Senin 1 Desember 2018.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6540 seconds (0.1#10.140)