Truk Sampah Tak Bisa Isi BBM, DLH KBB Segera Lunasi Tunggakan

Kamis, 31 Januari 2019 - 13:24 WIB
Truk Sampah Tak Bisa Isi BBM, DLH KBB Segera Lunasi Tunggakan
41 armada sampah yang terdiri dari 37 truk dan 4 colt APSL tidak beroperasi dan hanya terparkir di depo UPT Kebersihan KBB, Jalan Gedong Lima, Padalarang, akibat belum dibayarkannya tagihan BBM ke SPBU yang bermitra dengan DLH KBB. Foto/SINDOnews/Adi H
A A A
BANDUNG BARAT - Karena tak boleh mengisi BBM oleh SPBU mitra, sebanyak 41 armada truk sampah hanya terparkir di Depo UPT Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat , di Jalan Gedong Lima. Sebanyak 150 ton sampah tidak terangkut ke TPA Sarimukti.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB Apung Hadiat Purwoko mengaku sudah berupaya keras membayar tagihan BBM dari SPBU tersebut. Namun, ada mekanisme prosedur dalam penganggaran di pemerintah daerah yang harus ditempuh sehingga perlu waktu untuk mencairkan anggaran.

Dirinya menjamin armada truk kembali beroperasi karena pengajuan pencairan anggaran di DLH sudah ditandatangani lantaran masuk dalam skala prioritas dan sudah disetujui oleh Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna .

"Saya sudah tandatangani pencairan anggaran sebesar Rp560 juta untuk dua bulan pembayaran. Jadi tagihan Rp270 juta itu langsung dibayar dan untuk bulan depan juga sudah aman. Diharapkan kondisi seperti ini tidak terjadi lagi dan kami memohon pengertian kepada mitra karena memang pencairan anggaran di pemerintahan ada mekanismenya," kata Apung didampingi Plt Kepala UPT Kebersihan KBB Rudi Huntadi saat ditemui di Kantor DLH KBB, Kamis (31/1/2019).

Diberitakan sebelumnya, truk sampah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali mogok akibat tidak adanya anggaran untuk membeli bahan bakar minyak (BBM). Akibatnya, sebanyak 41 armada sampah hanya terparkir di depo UPT Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup KBB di Jalan Gedong Lima. Sebanyak 150 ton sampah tidak terangkut ke TPA Sarimukti. (Baca Juga: Terkendala Beli BBM, Puluhan Truk Sampah KBB Tidak Beroperasi(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8475 seconds (0.1#10.140)