Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito Pimpin Basarnas
A
A
A
JAKARTA - Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas) menggantikan Muhammad Syaugi. Pelantikan dilakukanMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Ruang Mataram, Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Menhub Budi berpesan agar Kepala BNPP segera melakukan koordinasi serta sinergi dengan pihak-pihak terkait agar nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Kemudian, perlu dilakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang memiliki potensi kejadian (rawan bencana) mengingat saat ini sedang dalam masa cuaca buruk.
Menhub ingin dengan adanya pemetaan ini maka akan dapat menjadi perhatian pemerintah untuk mengantisipasi kejadian di wilayah yang rawan kejadian.
"Saya minta kepala BNPP yang baru untuk segera berkoordinas dalam melaksanakan tugas mengingat saat ini masih dalam curah hujan tinggi, sehingga harus diantisipasi potensi terjadi bencana alam," pesan Menhub, dalam siaran pers Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub.
Selanjutnya, Menhub juga meminta kepada pejabat yang baru untuk menambah utilitas pada sarana dan prasana terkait kegiatan search and rescue.
Menhub Budi berpesan agar Kepala BNPP segera melakukan koordinasi serta sinergi dengan pihak-pihak terkait agar nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Kemudian, perlu dilakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang memiliki potensi kejadian (rawan bencana) mengingat saat ini sedang dalam masa cuaca buruk.
Menhub ingin dengan adanya pemetaan ini maka akan dapat menjadi perhatian pemerintah untuk mengantisipasi kejadian di wilayah yang rawan kejadian.
"Saya minta kepala BNPP yang baru untuk segera berkoordinas dalam melaksanakan tugas mengingat saat ini masih dalam curah hujan tinggi, sehingga harus diantisipasi potensi terjadi bencana alam," pesan Menhub, dalam siaran pers Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub.
Selanjutnya, Menhub juga meminta kepada pejabat yang baru untuk menambah utilitas pada sarana dan prasana terkait kegiatan search and rescue.
(zik)