Baru 20 Hari Bebas dari Lapas, Agus Ditangkap Lagi karena Curi Ponsel

Rabu, 30 Januari 2019 - 22:56 WIB
Baru 20 Hari Bebas dari Lapas, Agus Ditangkap Lagi karena Curi Ponsel
Tersangka Agus Sisworo saat digelandang ke kantor polisi. Foto/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Agus Sisworo (39) warga Narasoma, Kelurahan Purbalingga Wetan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah tertangkap basah mencuri telepon seluler (ponsel) di Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, Rabu (30/1/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Akibatnya, Agus yang baru 20 hari menghirup udara bebas dari setelah mendekam di Lapas Nusakambangan selama 1,4 tahun itu, kembali dijebloskan ke jeruji besi.

Korban pencurian, Nasiman (50), warga Dusun Karangsari RT 02/05, Desa Pananjung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, tersangka pelaku masuk ke dalam kamar tidurnya dan mencuri ponsel sedang dicas. "Saya bangun dari tidur karena ada suara. Saat bangun melihat ada orang keluar dari kamar," kata Nasiman.

Kemudian Nasiman ingat ponsel milinya yang sedang dicas sudah tidak ada di tempatnya. Nasiman lalu mengejar Agus sambil teriak maling. Pelaku berhasil ditangkap di depan rumah korban saat hendak menyalakan sepeda motornya.

"Dalam waktu singkat warga yang mengetahui ada maling tertangkap langsung berkerumun dan sempat memukuli pelaku," ujar Nasiman.

Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadhi mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas dari Lapas Nusakambangan pada 10 Januari 2019 lalu. "Kepada petugas pelaku mengaku baru 10 hari tinggal di Pangandaran," kata Suyadhi.

Saat melakukan aksinya, ujar Suyadhi, tersangka Agus mengendarai motor Honda Supra X 125 nomor polisi B 6711 NKM. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. "Pelaku dan barang bukti motor juga HP (handphone) curian sudah kami amankan," ujar Kapolsek.

Sementara itu, tersangka Agus Sisworo mengaku nekad mencuri karena tidak punya uang. "Saya tidak punya uang sepeserpun akhirnya nekad nyuri HP. Saya ngontrak di Cikembulan, baru 10 hari," kata Agus.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7281 seconds (0.1#10.140)