Polemik SD Cimerang, Inspektorat Bakal Periksa Kasek

Rabu, 30 Januari 2019 - 18:54 WIB
Polemik SD Cimerang, Inspektorat Bakal Periksa Kasek
Kepala Inspektorat Pemda KBB, Yadi Azhar. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Inspektorat Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal melakukan investigasi dan memeriksa pihak-pihak yang mengakibatkan terjadinya pembongkaran ruang kelas SD Cimerang 1, 2, 3, dan SD Ciampel.

Langkah ini merupakan instruksi dari Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang meminta agar persoalan ini diusut tuntas karena bangunan sekolah adalah aset negara yang kalaupun dibongkar harus melalui prosedur.

"Sesuai perintah bupati, kami tindak lanjuti persoalan SD Cimerang ini dengan turun ke lapangan, melakukan pemeriksaan pihak-pihak yang membuat pembongkaran terjadi," kata Kepala Inspektorat Pemda KBB Yadi Azhar di Ngamprah, Rabu (30/1/2019).

Meskipun ada nota kesepakatan bahwa pada akhirnya pihak ketiga akan menyelesaikan proses pembangunan ruang kelas yang telah dibongkar, ujar dia, itu tidak membuat persoalan menjadi selesai.

Sebab, ujar dia, telah terjadi pelanggaran prosedur dalam pelaksanaannya. Apalagi dampak dari pembongkaran ruang kelas, berimbas kepada kegiatan belajar mengajar siswa yang harus dibagi dua shift.

Yadi mengemukakan, dalam melakukan investigasi ini, pihaknya telah membentuk tim khusus beranggotakan lima orang. Nanti, tim akan meminta keterangan dari pihak kepala sekolah di empat SD itu.

Bahkan pejabat berwenang di Dinas Pendidikan dan pihak ketiga yang menjanjikan bantuan anggaran untuk pembangunan, sehingga berani membongkar ruang kelas, juga akan diperiksa dan dimintai keterangan.

"Besok tim mulai turun. Semuanya kami periksa. Bukan hanya kepala sekolah, tapi juga dinas pendidikan dan pihak ketiga yang membongkar ruang kelas itu," ujar dia.

Menurut Yadi, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pemeriksaan sekitar enam hari kerja. Hasil dari pemeriksaan itu akan dilaporkan kepada Bupati Aa Umbara Sutisna.

Yang pasti, tutur Yadi, laporan rekomendasi akan dibuat selengkap-lengkapnya dengan mengacu fakta dan sumber di lapangan dari berbagai pihak yang diperiksa sehingga akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan nantinya.

"Hasil kerja dari tim khusus ini akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi ke Bupati untuk menjadi acuan dalam pengambilan keputusan," tutur dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5508 seconds (0.1#10.140)