Takut Dilaporkan, Pihak Ketiga Janji Selesaikan Pembangunan SD Cimerang

Rabu, 30 Januari 2019 - 14:09 WIB
Takut Dilaporkan, Pihak Ketiga Janji Selesaikan Pembangunan SD Cimerang
Siswa melintas di depan ruang kelas SD Cimerang yang sudah dibongkar dan masih dipenuhi material bangunan sehingga menimbulkan kesan kumuh dan mengganggu aktivitas belajar. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Pihak ketiga yang telah membongkrt ruang kelas di SD Cimerang 1, 2, 3, dan SD Ciampel, Bandung Barat , Jawa Barat, berjanji membereskan proses pembangunan 10 ruang kelas tersebut. Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepakatan yang telah dilakukan antara pihak ketiga dengan empat kepala sekolah tersebut dan diketahui oleh Komisi IV DPRD KBB.

"Sudah sepakat, mereka (pihak ketiga) yang diwakili oleh Pak Kustiwa dan Dimas berjanji akan menyelesaikan pembangunan ruang kelas yang telah dibongkar," kata Kepala SD Cimerang 2 Muhamad Mamun, Rabu (30/1/2019).

Dirinya tidak mau tahu terkait anggaran pembangunan ataupun siapa yang akan membayarnya. Yang diinginkannya adalah bangunan ruang kelas itu kembali utuh dibangun seperti semula. Untuk itu janji dari pihak ketiga akan terus dikejar dan kesanggupan membangun sampai selesai itu dibuat hitam di atas putih dalam nota kesepakatan.

Disinggung soal pembayaran pembangunan, Mamun menegaskan dirinya tidak tahu. Pastinya, pihak ketiga mau membereskan pembangunan sebab mereka yakin soal pembayarannya. Sejauh ini anggaran bantuan gubernur dari provinsi menjadi penjamin dari proyek ini. Dirinya sejauh ini dijanjikan mendapat bantuan satu ruang kelas Rp180 juta.

"Yang jadi acuan itu saja, ruang kelas harus beres dan lebih baik dari semula. Sekarang pembangunan terus berjalan semoga bulan depan selesai," kata dia.

Anggota Komisi IV DPRD KBB Sundaya membenarkan bahwa sudah ada kesanggupan dari pihak ketiga untuk menyelesaikan pembangunan ruang kelas dibongkar. Pihak ketiga mengaku takut jika dilaporkan ke polisi oleh kepala sekolah karena telah menghancurkan aset sekolah.

"Pembangunan diselesaikan sampai beres oleh pihak ketiga. Cuma saya tidak tahu siapa yang akan membayar. Kami tidak mau kalau nanti kepala sekolah harus membayar atau ada anggaran dinas yang tiba-tiba dialokasikan untuk melunasi ke sana," ucapnya. (Baca Juga: Kasus SD Cimerang, DPRD KBB: Jangan Ada Pembelokan Anggaran(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0033 seconds (0.1#10.140)