Ubah Sampah Jadi Listrik, TPPAS Legok Nangka Bakal Jadi Pilot Project

Selasa, 07 Agustus 2018 - 13:29 WIB
Ubah Sampah Jadi Listrik, TPPAS Legok Nangka Bakal Jadi Pilot Project
Pintu gerbang menuju lokasi proyek TPPAS Legok Nangka di Kabupaten Bandung. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat yakin proyek pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung bakal menjadi proyek percontohan (pilot project) bagi provinsi lain dalam tata kelola sampah.

Diketahui, tempat pengolahan sampah regional tersebut diproyeksikan mengolah 1.800 ton sampah padat yang berasal dari enam kabupaten/kota di kawasan Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Garut.

Menggunakan teknologi ramah lingkungan, sampah akan diolah menjadi energi listrik. Teknologi tersebut menjadikan TPPAS Legok Nangka sebagai pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) berkapasitas 18 megawatt (MW).

Pj Gubernur Jabar Mochamad Iriawan mengatakan, TPPAS Legok Nangka dirancang menggunakan teknologi termal and landfill untuk menampung residu yang dihasilkan dari pengolahan sampah.

"Kalau ini berhasil, ini adalah PLTSa yang bisa jadi contoh atau pilot project bagi provinsi lain," ujar Iriawan dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Selasa (7/8/2018).

Untuk merealisasikannya, kata Iriawan, Pemprov Jabar harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya kesepakatan pemenuhan selisih (gap) biaya pengolahan sampah (processing fee) untuk memenuhi kelayakan proyek.

Hal lainnya, Pemprov Jabar wajib memberi kepastian terkait skenario pengangkutan sampah dari kota/kabupaten ke TPPAS Legok Nangka serta pemenuhan dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal) dan pengurusan status aset kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di lokasi kerja sama.

"Kami akan segera memenuhi persyaratan-persyaratan lainnya demi percepatan proyek ini. Kalau terlaksana, ini akan jadi tercepat di antara proyek nasional terkait pengolahan sampah menjadi energi," bebernya.

Terkait kerja sama dengan pihak Pemerintah Jepang, khususnya Kementerian Lingkungan Negara Jepang (Ministry of Environment Japan) untuk merealisasikan proyek TPPAS Legok Nangka, Iriawan menyebut pihak Pemerintah Jepang telah memberikan respons cepat terhadap apa yang diminta Pemprov Jabar.

"Intinya saya akan lakukan percepatan, sehingga (TPPAS) Legok Nangka cepat dan beres. Mudah-mudahan di sisa jabatan 1,5 bulan lagi, Legok Nangka ada progres yang berarti," tegas Iriawan seraya berjanji pihaknya tetap memerhatikan warga terdampak proyek TPPAS Legok Nangka.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo menjelaskan, pengadaan proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dapat ditindaklanjuti sesuai dokumen prastudi kelayakan setelah Pemprov Jabar memenuhi sejumlah syarat tersebut.

Pihaknya berjanji mendampingi Pemprov Jabar dalam memberikan saran dan pendapat dalam merealisasikan proyek serta memberikan saran dan pendapat bagi penyempurnaan kajian akhir prastudi kelayakan. Menurut Agus, di antara proyek PLTSa lainnya, PLTSa Legok Nangka paling maju progres-nya.

"Legok Nangka paling siap dieksekusi, kita punya harapan Legok Nangka jadi pertama di Indonesia," kata Agus.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan akan dibangun di 12 wilayah di Indonesia.

Selain di Jabar (TPPAS Legok Nangka), proyek serupa juga akan diwujudkan di DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5184 seconds (0.1#10.140)