Tekan Potensi Kehilangan Penerimaan Pajak, Bapenda Purwakarta Lakukan Ini

Rabu, 30 Januari 2019 - 09:17 WIB
Tekan Potensi Kehilangan Penerimaan Pajak, Bapenda Purwakarta Lakukan Ini
Ilustrasi/Istimewa
A A A
PURWAKARTA - Sejumlah tempat usaha di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan segera dipasang tapping box atau alat monitoring transaksi usaha berbasis online. Pemasangan perangkat keras ini sengaja dilakukan untuk mengatasi potensi kehilangan atau 'potential lost' pajak yang mencapai 10%.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta Iyus Permana mengungkapkan, potensial pajak yang hilang di wilayah kerjanya sebesar Rp22,2 miliar atau 10% dari realisasi selama 2018.

"Pemasangan tapping box tersebut bertujuan untuk menekan dan meminimalisasi lost pajak akibat penghitungan secara manual, mengingat potensial pajak dari sektor usaha rumah makan dan hotel cukup besar," ungkap Iyus, Selasa (29/1/2019).

Menurut Iyus, untuk tahap pertama, ada 10 alat yang akan dipasang di sejumlah tempat usaha. Pemasangan alat ini akan dilakukan pada pertengahan Februari 2019, lantaran saat ini masih menunggu terbitnya peraturan bupati (perbup).

Dengan pemasangan alat ini, diharapkan ada kejujuran wajib pajak dalam menghitung pendapatannya. Alat tersebut langsung terkoneki ke sistem data di Bapenda dan juga ke aplikasi Ogan Lopian yang dikelola Diskominfo.

"Sistemnya terintegrasi dan bisa langsung dapat dilihat. Sehingga akan ketahuan apabila ada wajib pajak yang memanipulasi data," ujar dia.

Bahkan, lanjut Iyus, dimungkinkan alat ini akan dipasang di tempat usaha serupa apabila dengan pemasangan alat ini berjalan efektif dan terlihat hasilnya.

"Selain itu, kita juga akan memvalidasi data wajib pajak yang baru membuka usahanya. Salah satunya, wajib pajak usaha kuliner," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5348 seconds (0.1#10.140)