Disidang dalam Kasus Korupsi, PM Israel Merasa Dijebak

Senin, 25 Mei 2020 - 11:00 WIB
loading...
Disidang dalam Kasus Korupsi, PM Israel Merasa Dijebak
PM Israel Benjamin Netanyahu. Foto/Reuters
A A A
TEL AVIV -
Perdana Menteri Israel , Benjamin Netanyahu akhirnya muncul dalam persidangan kasus korupsi yang menjeratnya. Didampingi oleh sejumlah menteri di kabinetnya, Netanyahu bersikukuh tidak bersalah dan merasa dijebak.

Netanyahu menyatakan sejumlah pihak menciptakan kasus terhadap dirinya, dengan tujuan untuk melengserkannya dari jabatan Perdana Menteri.

"Investigasi ini telah dinodai dan "dijahit" sejak saat pertama," kata Netanyahu tentang tuduhan suap, pelanggaran kepercayaan dan penipuan di pusat tiga kasus korupsi terhadapnya, seperti dilansir Reuters pada Senin (25/5/2/2020).

(Baca: Mahasiswi Muslim Cantik di Inggris Tewas Diberondong Tembakan)

Dia menjuluki jaksa dan polisi "Just Not Bibi Gang", sebuah rujukan untuk apa yang disebutnya sebagai perburuan penyihir, bersekongkol dengan "media sayap kiri" dan lawan politik untuk mengakhiri masa jabatannya sebagai Perdana Menteri.

"Saya muncul di sini hari ini, sebagai Perdana Menteri Anda, berdiri tegak dan dengan kepala tinggi," ucap Netanyahu dan berjanji untuk mengalahkan tuduhan itu, dan terus memimpin Israel dalam masa jabatannya yang sekarang.

(Baca: Wanita 18 Tahun Ungkap Rencana Pernikahan dengan Ayah Kandung)

Netanyahu telah dituduh melakukan penipuan, pelanggaran kepercayaan dan menerima suap dalam serangkaian kasus. Ia dituduh menerima hadiah mahal, seperti karton sampanye dan cerutu, dari teman-temannya yang kaya dan menawarkan bantuan kepada para taipan media dengan imbalan liputan berita yang menguntungkan tentang dia dan keluarganya.

Dalam kasus yang paling serius, ia dituduh mempromosikan undang-undang yang memberikan keuntungan ratusan juta dolar kepada pemilik perusahaan telekomunikasi besar sambil memegang pengaruh editorial di belakang layar atas situs web berita populer perusahaan itu.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0957 seconds (0.1#10.140)