Masih Dirawat, Sopir Bima Suci Belum Diperiksa Polisi

Selasa, 29 Januari 2019 - 13:07 WIB
Masih Dirawat, Sopir Bima Suci Belum Diperiksa Polisi
Korban kecelakaan Bus Bima Suci dievakuasi. Foto/Istimewa
A A A
PURWAKARTA - Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta hingga hari ini belum memeriksa seluruh saksi kecelakaan maut Bus Bima Suci A 7520 CS di Tol Cipularang Km 70+400 B, kemarin. Sopir bus, Suhaeri, pun belum bisa diperiksa lantaran masih harus menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya.

"Jadi polisi masih melakukan penanganan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Pemeriksaan untuk para korban yang masih menjalani perawatan akan dilakukan setelah mereka pulih. Apabila kondisi korban memungkinkan bisa kami diperiksa," ungkap Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adi Pratama, Selasa (29/1/2019).

Begitu pula dengan pengemudi bus. Menurut Ricky, pemeriksaan terhadap sopir Bus Bima Suci belum memungkinkan, mengingat kondisinya yang belum pulih.

Dalam hal penanganan lebih lanjut polisi akan menurunkan tim ahli dari agen pemilik merek, yaitu Hino sebanyak lima orang. Tim ini diminta untuk menganalisa serta menerangkan tentang kondisi kendaraan yang akan segera dievakuasi. "Meskipun dugaaan awal kecelakaan adalah hilang kendali. Ditambah Korlantas, Polda Jabar sudah olah TKP dengan melakukan traffic analysis accident, namun masih diperlukan bukti-bukti lain untuk memastikan penyebab pasti dari kecelakaan tersebut," jelas Ricky.

Dia juga menjelaskan, total penumpang dari bus nahas itu sebanyak 34. Akibat dari kejadian itu sebanyak tujuh orang meninggal dunia dan 27 penumpang lainnya menderita luka-luka.

Seluruh korban meninggal dunia sudah dibawa pulang ke kampung halamannya masing-masing. Sementara yang masih menjalani perawatan masing-masing di Rumah Sakit MH Thamrin sebanyak 10 orang (3 anak-anak dan 7 dewasa). Lalu, di Rumah Sakit Siloam sebanyak tiga orang dan di Rumah Sakit Bedah Rama Hadi satu orang. (Baca Juga: : Ini Cerita Penumpang Bus Bima Suci soal Kecelakaan di Cipularang).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.7423 seconds (0.1#10.140)