Satu Caleg Meninggal, DCT Pileg 2019 di Majalengka Berkurang

Senin, 28 Januari 2019 - 18:09 WIB
Satu Caleg Meninggal, DCT Pileg 2019 di Majalengka Berkurang
Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Majalengka dipastikan berkurang setelah salah seorang caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dede Sukmayana meninggal dunia.

Sebelumnya 556 orang yang tercatat dalam DCT di Pileg 2019 mendatang. Dengan meninggalnya Dede, saat ini DCT untuk legislatif Majalengka menjadi 555 orang.

"Kami sudah laporkan ke provinsi (KPU Provinsi Jabar) terkait caleg dari Cikijing, Haji Dede dari PAN meninggal dunia. Kami sudah proses," kata Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada di sela-sela Bimtek Relawan Demokrasi di Gedung Kokardan, Senin (28/1/2019).

Terkait hari H pencoblosan nanti, Agus mengemukakan, kemungkinan tidak akan berpengaruh terhadap nomor urut Caleg pada Dapil almarhum dari PAN. Namun, nama yang bersangkutan tidak tercantum di dalam Surat Suara itu. "Tetap ada nomornya, tapi namanya kosong. Kalau ada yang mencoblos, suaranya masuk ke parpol," ujar dia.

Sementara, nama almarhum sebelumnya tercatat sebagi Caleg untuk Dapil 5 Majalengka, yang meliputi Kecamatan Cikijing, Cingambul, Malausma, Bantarujeg, dan Kecamatan Lemahsugih. Untuk PAN sendiri terdapat 9 Caleg yang bertatung di Dapil ini. Nama almarhum berada di urutan nomo 4.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.3069 seconds (0.1#10.140)