Karyawan PT Pos Indonesia Gelar Aksi Damai, Ini Tuntutannya

Senin, 28 Januari 2019 - 16:00 WIB
Karyawan PT Pos Indonesia Gelar Aksi Damai, Ini Tuntutannya
Karyawan PT Pos Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) menggelar aksi damai menyampaikan sejumlah tuntutan kepada jajaran direksi PT Pos Indonesia. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Karyawan PT Pos Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) menggelar aksi damai menyampaikan sejumlah tuntutan kepada jajaran direksi PT Pos Indonesia. Aksi digelar di depan Gedung Pos, Jalan Banda, Kota Bandung, Senin (28/1/2019).

Aksi yang digelar sejak pukul 09.00 WIB itu berlangsung damai. Sejumlah pengunjuk rasa membawa poster, menyampaikan sejumlah tuntutan untuk perbaikan PT Pos Indonesia.

Ketua Umum Serikat Pekerja Pos Indonesia Rhajayasantosa mengatakan, aksi damai tersebut digelar melihat kondisi yang terjadi di PT Pos Indonesia. Padahal, perusahaan ini adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merupakan aset negara.

"Kami menuntut manajemen PT Pos Indonesia untuk memperbaiki pengelolaan perusahaan yang didasarkan pada UUD 1945, peraturan perundang-undangan, aturan ketenagakerjaan, serikat pekerja, dan didasarkan atas keterbukaan informasi publik," beber dia.

Menurut dia, terjadi wanprestasi direksi PT Pos Indonesia terhadap PKB 2017-2019 dan pengabaian terhadap serikat pekerja, terutama pengabaian pada tuntutan kesejahteraan karyawan Pos Indonesia. Selain itu, banyak persoalan lain mulai dari keterbukaan informasi, biaya lembur karyawan, penerapan aturan yang tidak berpihak terhadap karyawan, dan lainnya.

"Karenanya, kami merasa jajaran Direksi PT Pos Indonesia (Persero) telah gagal dalam mengemban amanah dan tugas serta tanggung jawab yang diberikan oleh Pemerintah dan sudah selayaknya dan sepantasnya kepada seluruh jajaran Direksi PT Pos Indonesia untuk mundur dari jabatannya," tegas dia.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4104 seconds (0.1#10.140)