Sidang Kasus Meikarta, Sekda Jabar Iwa Karniwa Jadi Saksi

Senin, 28 Januari 2019 - 11:24 WIB
Sidang Kasus Meikarta, Sekda Jabar Iwa Karniwa Jadi Saksi
Sekda Jabar Iwa Karniwa (berdiri) hadir di Ruang Sidang 2 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (28/1/2019). Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa (56) hadir di Ruang Sidang 2 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (28/1/2019). Iwa hadir sebagai saksi kasus dugaan suap megaproyek properti Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Kehadiran Iwa sebagai saksi karena namanya juga disebut tersangkut dalam pusaran kasus suap itu. Nama Iwa beberapa kali disebut oleh tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah, Neneng Rahmi Nurlaeli (Kabid Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi), dan Henry Lincoln (PNS Kabupaten Bekasi).

Iwa akan dimintai keterangan soal penerimaan dana Rp1 miliar terkait proses pembuatan peraturan daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. Raperda RDTR itu disusun diduga kuat untuk memuluskan proyek Meikarta. (Baca Juga: Neneng Sebut Nama Iwa Karniwa di Persidangan Kasus Meikarta
Pantauan SINDOnews, Iwa hadir di ruang sidang dengan mengenakan kemeja batik hijau dipadu celana panjang hitam. Sebelum persidangan dimulai, Iwa tampak duduk di bangku pengunjung, menanti mulainya persidangan. Selain Iwa, tampak juga M Guntoro, mantan Kadis Bina Marga Provinsi Jabar.

Kedua pejabat Pemprov Jabar tersebut akan bersaksi atas terdakwa Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi, dan Fitradjadja Purnama.

"Kami hari ini memanggil delapan saksi, termasuk salah satunya Sekda (Sekda Jabar Iwa Karniwa)," kata jaksa KPK I Wayan Riana sebelum persidangan dimulai.

Selain Sekda Jabar Iwa Karniwa dan M Guntoro, tim JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan enam saksi lain yakni Sahat Banjarnahor (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi), Asep Buchori (49) Kepala Bidang Penyuluhan dan Pencegahan Dinas Damkar Kabupaten Bekasi).

Kemudian, Daryanto (60) mantan Kadis Lingkungan Hidup, Kuswaya (50) Sekretaris Dinas LH Kabupaten Bekasi, Dadang Mochammad (58) Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat, dan Hendi Firman (48) staf Dinas Bina Marga Provinsi Jabar.

I Wayan mengapresiasi kedatangan Iwa dalam sidang kasus suap Meikarta. "Ya kami berterima kasih semua saksi datang. Semoga nanti para saksi memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," ujar dia.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4228 seconds (0.1#10.140)