247 Amplop Berisi Tabloid Indonesia Barokah Diamankan Bawaslu Karawang

Senin, 28 Januari 2019 - 10:58 WIB
247 Amplop Berisi Tabloid Indonesia Barokah Diamankan Bawaslu Karawang
Bawaslu Karawang bersama Polres Karawang menyisir sejumlah kecamatan, masjid, dan pondok pesantren yang menjadi sasaran peredaran Tabloid Indonesia Barokah. Foto/Dok SINDOnews
A A A
KARAWANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang bersama Polres Karawang menyisir sejumlah kecamatan, masjid, dan pondok pesantren yang menjadi sasaran peredaran Tabloid Indonesia Barokah . Tak hanya itu, PT Pos Indonesia diminta untuk tidak mendistribusikan pengiriman tabloid tersebut.

Saat ini, sudah ada 247 amplop berisi Tabloid Indonesia Barokah yang diamankan Bawaslu Karawang dan 337 amplop yang ditahan pihak kantor pos.

"Kami memang meminta secara resmi kepada pihak kantor pos untuk menahan amplop berisi Tabloid Indonesia Barokah. Penahanan ini sifatnya sementara, sambil menunggu putusan hasil kajian dari Dewan Pers terkait pemberitaan di tabloid tersebut. Sebelumnya kami menemukan ada sekitar seribu lebih Tabloid Indonesia Barokah yang akan disebar di masjid atau pesantren, sementara kita amankan dulu," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Karawang Charles Silalahi, Senin (28/1/2019).

Menurut Charles, Bawaslu Karawang tidak melakukan penyitaan terhadap Tabloid Indonesia Barokah. "Tidak kita sita, hanya di-cancel aja menunggu dari Dewan Pers, kajiannya seperti apa," ujarnya.

Charles mengatakan, peredaran Tabloid Indonesia Barokah cukup gencar di Karawang. Pihaknya dibantu unsur Polres Karawang berhasil mengamankan sekitar 247 amplop yang berisi beberapa eksemplar Tabloid Indonesia Barokah.

"Rencananya akan disebar ke sejumlah masjid dan pondok pesantren karena dalam amplop tersebut sudah tertera alamat lengkapnya," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6343 seconds (0.1#10.140)