Ridwan Kamil Dinilai Belum Serius Mereformasi Bank BJB

Minggu, 27 Januari 2019 - 22:24 WIB
Ridwan Kamil Dinilai Belum Serius Mereformasi Bank BJB
Logo bank bjb. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dinilai belum serius dalam mereformasi Bank Jabar Banten (bank bjb) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jabar.

Penilaian tersebut terungkap menyusul polemik seleksi direksi bank bjb yang ditutup pada 21 Januari 2019 lalu. Diketahui, seleksi itu menyertakan aturan bahwa mantan direksi dan pimpinan eksekutif bank bjb tak diperbolehkan mengikuti seleksi.

Padahal, Gubernur yang akrab disapa Emil tersebut jauh hari sebelumnya menyatakan, seleksi direksi bank bjb terbuka untuk umum, termasuk mantan direksi dan pimpinan eksekutif bank bjb dalam upaya menghadirkan calon direksi terbaik bank bjb.

"Kalau mau benar-benar terbuka, bisa diikuti siapa pun, harusnya lelang itu bisa diikuti juga oleh mantan direksi dan mantan pimpinan eksekutif," kata Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi Tatar Sunda Wanwan Mulyawan dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (25/1/2019).

Bahkan, Wanwan mengemukakan, Emil sebagai sosok pemimpin yang plin-plan karena kebijakannya soal pendaftaran seleksi direksi bank bjb tak sesuai fakta.
Dalam pendaftaran calon direksi bank bjb, terdapat persyaratan yang menyebut mantan direksi dan mantan pimpinan eksekutif bank bjb tidak diperbolehkan mendaftar.

"Ini membuktikan, Pemprov Jabar selaku pemegang saham mayoritas yang mengklaim ingin mereformasi bank bjb, belum menunjukkan keseriusannya," ujar dia.

Wanwan menuturkan, aturan poin ke-3 tersebut memang sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) bank bjb. Namun, Gubernur harus mengubahnya karena aturan tersebut menunjukkan ketidakterbukaan.

"Kalau memang mau terbuka, tinggal diganti mekanismenya. Orang-orang yang terkena pasal itu diberi kesempatan untuk mengikuti tes, nanti perubahan pasalnya dalam RUPSLB (rapat umum pemegang saham luar biasa)," tutur Wanwan

Selaku pemegang saham pengendali, ungkap Wanwan, Gubernur Jabar sebenarnya bisa leluasa mengusulkan perubahan AD/ART bank bjb. Apalagi, AD/ART tersebut bukanlah sesuatu yang sakral, sehingga bisa diubah kapan pun. "Apalagi kalau tujuannya untuk perbaikan perusahaan," ungkap dia.

Wanwan menyatakan, pengubahan AD/ART bank bjb pernah dilakukan pada 2011 lalu oleh Gubernur Jabar saat itu, Ahmad Heryawan. "Bisa juga diubah, asalkan ada kemauan. Nah sekarang mau gak Gubernur menjadikan seleksi ini lebih terbuka?" kata Wanwan.

Lebih jauh Wanwan menandaskan, keterbukaan dalam proses seleksi sangat penting untuk mengakomodasi mantan direksi atau mantan pimpinan eksekutif bank bjb yang pernah berkarier di tempat lain. Dia meyakini, keberadaan mereka akan membawa efek positif jika kembali diberdayakan.

"Mereka yang berkarier di bank lain berarti punya kualitas. Mereka bisa mendapat ilmu yang bisa diaplikasikan di bjb ketika mereka masuk kembali," tandas dia.

Wanwan menduga, sikap inkonsistensi Gubernur Jabar Ridwan Kamil ini tak lepas dari banyaknya intervensi yang dilakukan tim di sekitar orang nomor 1 di Jabar itu. "Jadi kaji ulang juga tim yang jumlahnya terlalu banyak itu," pungkas Wanwan.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.3970 seconds (0.1#10.140)