Seleksi Direksi bank bjb, Pernyataan Emil Bertolak Belakang dengan AD/ART

Sabtu, 26 Januari 2019 - 17:00 WIB
Seleksi Direksi bank bjb, Pernyataan Emil Bertolak Belakang dengan AD/ART
Istimewa
A A A
BANDUNG - Pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyebut proses seleksi direksi Bank Jabar Banten (bank bjb) terbuka untuk umum, termasuk boleh diikuti mantan direksi bank bjb, bertolak belakang dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) bank bjb.

Padahal, pernyataan Gubernur yang akrab disapa Emil itu awalnya disambut baik. Sebab, kebijakan tersebut dinilai memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk berkompetisi dalam upaya menghadirkan mencari calon direksi terbaik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jabar tersebut.

Diketahui, dalam AD/ART bank bjb terdapat aturan bahwa mantan direksi yang telah berhenti tak boleh mencalonkan lagi, termasuk mantan direksi dan pimpinan eksekutif. Namun, beberapa waktu lalu, Emil sempat menyatakan, pendaftaran calon direksi bank bjb terbuka untuk umum.

"Setiap anak bangsa yang ingin mendaftar, selama memiliki kapasitas dan riwayat perbankan yang baik, dapat mengikuti seleksi calon direksi bank bjb, termasuk mantan direksi dan pimpinan eksekutif," tegas Emil.

Niat baik Emil agar proses seleksi bisa berjalan terbuka dan akuntabel itu ternyata terbentur aturan yang ada. Poin 3 syarat seleksi dalam (AD/ART) menyebutkan bahwa mantan anggota direksi atau pejabat eksekutif perseroan yang purnabakti, mengundurkan diri, dan/atau diberhentikan tidak bisa mendaftarkan diri sebagai calon direksi.

Poin ini jelas bertentangan dengan keinginan Emil. Terlebih, Emil pun sempat menyebut jika Ahmad Irfan (mantan direktur utama bank bjb) boleh mencalonkan kembali. Dengan demikian, mengacu pada aturan yang ada, mantan direksi tidak bisa maju mencalonkan diri sebagai direksi.

Seolah meralat pernyataan sebelumnya, Emil belakangan mengatakan, pelaksanaan seleksi direksi bank bjb tetap mengacu pada AD/ART yang ada. Hal itu disampaikan Emil pada Kamis 24 Januari 2019 di sela kegiatan pameran foto 'Arke Kilas Balik Jabar 2018' di LKBN Antara Biro Jabar, Jalan Braga, Kota Bandung.

Menurutnya, setiap proses yang dijalani tetap mengikuti aturan yang berlaku, agar seleksi terbuka tersebut tetap memiliki landasan.

"Hidup itu sesuaikan dengan aturan, semua boleh tapi ada batasan. Batasannya menjadi landasan. Kalau nggak pakai landasan buat apa ada aturan. Jadi, ikuti aja AD/ART-nya apa, itu yang dijalani," katanya.

Senada dengan Emil, anggota Komite Remunerasi Nasional (KRN) Muhadi mengatakan, pemilihan direksi BJB tetap berpegang pada AD/ART yang ada. Menurut Muhadi, kebijakan Gubernur membuka seluas-luasnya bagi siapa pun untuk maju mencalonkan diri sebagai direksi bank bjb merupakan yang pertama dalam sejarah pemilihan direksi bank pelat merah itu.

"Selama ini, pemilihan direksi bank bjb selalu tertutup dan calon-calon yang maju merupakan nama-nama yang disodorkan Gubernur. Namun di bawah kepemimpinan Pak Ridwan Kamil, pemilihan direksi dilakukan secara terbuka dan diumumkan ke publik melalui media massa," jelas Muhadi, Sabtu (26/1/2019).

Terkait pernyataan Emil yang awalnya menyatakan pemilihan direksi BJB terbuka untuk siapapun, termasuk mantan direksi bank bjb, Muhadi menduga hal itu merupakan keinginan Gubernur untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada siapa pun untuk berkompetisi dan mencari yang terbaik.

"Dugaan saya Pak Gubernur ingin mencari yang terbaik dan sesuai dengan visi Jabar Juara Lahir Batin. Jadi untuk menjadi juara, harus dipilih yang juara juga," kata Muhadi.

Muhadi mengaku, selama masa persiapan pemilihan direksi bank bjb hingga kini, KRN belum pernah berkomunikasi terkait syarat-syarat rekrutmen direksi bank bjb yang sesuai dengan AD/ART. "Kami hanya berkirim surat yang menjelaskan tahapan-tahapan seleksi yang akan dilalui peserta seleksi," kata Muhadi.

Dalam proses pemilihan direksi, Muhadi menjelaskan, nama-nama para peserta yang telah mendaftar akan diserahkan KRN ke Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) pada Senin 28 Januari 2019. Selanjutnya, LPPI akan melakukan assessment kepada para peserta yang dimulai pada 29 Januari hingga 1 Februari 2019.

"Jadi hari Senin, Komisi Remunerasi Nasional akan menyerahkan peserta yang mendaftar mengikuti seleksi ke LPPI. Hari Selasa, LPPI mulai bekerja melakukan assessment," jelasnya.

Peserta yang lolos assessment selanjutnya akan diserahkan ke KRN sebelum terlebih dahulu dikonsultasikan dengan para pemegang saham seri A. Para pemegang saham seri A ini akan memilih nama-nama yang lolos assessment untuk mengikuti fit and proper oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Peserta yang lolos fit and proper di OJK akan dikonsultasikan dengan Gubernur untuk dipilih. Misalkan ada dua calon direktur utama, kan tidak mungkin dipilih keduanya," ujarnya.

Setelah muncul nama-nama tersebut, tahapan selanjutnya adalah menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk memilih jajaran direksi. Adapun peserta yang telah mendaftar untuk mengikuti seleksi calon direksi bank bjb hingga 21 Januari kemarin berjumlah lebih lebih 30 peserta.

"Saya lupa jumlah pastinya, ya sekitar 30 peserta yang akan mengikuti asesment pada Selasa nanti," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.3179 seconds (0.1#10.140)