Antisipasi Pemudik, Ditjen Hubdar Kemenhub Awasi 12 Titik Jalan Tikus

Minggu, 24 Mei 2020 - 09:49 WIB
loading...
Antisipasi Pemudik, Ditjen Hubdar Kemenhub Awasi 12 Titik Jalan Tikus
Direktur Jenderal Hubdar Budi Setiyadi memeriksa masyarakat yang nekat mudik saat melintas di Puncak Pass, perbatasan Bogor-Cianjur (21/5/2020). Foto/Ditjen Kemehub
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Ditjen Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan arus masyarakat yang hendak melakukan mudik menggunakan moda transportasi darat.

Direktur Jenderal Hubdar Budi Setiyadi mengatakan, masih banyak masyarakat yang ingin pulang kampung atau mudik. Karena itu, Ditjen Hubdar menyiagakan petugas di cek poin yang telah disiapkan bersama kepolisian dan juga pemerintah daerah untuk membendung masyarakat yang hendak mudik.

Dari hasil pemantauan, masih banyak masyarakat yang mencari jalan tikus di beberapa tempat keluar, seperti dari Jakarta ke Jawa Tengah dan Jakarta ke Jawa Barat.

“Sesuai kesepakatan dengan Asops Kapolri, terdapat 12 cek poin di jalan tikus. Antara lain, Ciledug, Cirebon, Kuningan ke arah Ciamis. Di Jawa Tengah dari Purwodadi, Bojonegoro hingga Tawangmangu sampai Magetan dan juga Cilacap. Di cek poin itu, kami tempatkan petugas,” kata Budi di Puncak Pass, perbatasan Bogor-Cianjur, Kamis (21/05/2020).

Keputusan ini adalah hasil dari evaluasi dan juga merupakan arahan dari Bapak Menteri Perhubungan, lanjut Budi. Selain itu, Polda Metro akan memberikan sangsi tegas terhadap mobil-mobil travel gelap yang masih mengangkut penumpang.

“Kami juga menyiapkan bus untuk memindahkan penumpang-penumpang dari travel gelap tersebut untuk diantar ke Pulo Gebang.” lanjutnya.

Ditjen Hubdat bersama Korlantas Polri, telah membuat suatu skema untuk mengendalikan dan mengatur arus lalu lintas di saat lebaran ini. Menurut Budi, skema tersebut dibagi menjadi 3 fase.

“Fase 1 mulai tanggal 18 -23 Mei, fase 2 dari tanggal 24-25 Mei saat lebaran dan fase 3 mulai 26 sampai 31 Mei mendatang. Masing-masing fase kita bagi dengan metode (penindakan) yang berbeda-beda. Masyarakat pun tidak diperbolehkan masuk ke Jakarta jika tidak memiliki SIKM (Surat Izin Keluar Masuk)” Jelas Budi.

Sementara mencegah masyarakat yang hendak mudik, Ditjen Hubdat juga memberikan masker dan paket takjil di beberapa cek poin ke seluruh pengendara yang melintas dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat terhadap kesadaran dalam penggunaaan masker untuk menggalakkan gerakan #MaskerUntukSemua demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1783 seconds (0.1#10.140)