Awasi Penyaluran Bansos, Polda Jabar Bentuk Satgas

Sabtu, 26 Januari 2019 - 00:32 WIB
Awasi Penyaluran Bansos, Polda Jabar Bentuk Satgas
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto membentuk satgas untuk mengamankan bansos agar tepat sasaran. Foto/Istimewa/Bid Humas Polda Jabar
A A A
BANDUNG - Polda Jabar berkomitmen untuk mengawasi ketat penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar dan kabupaten/kota di Jawa Barat.

Komitmen itu ditunjukkan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan dan Penegakan Hukum Bantuan Sosial baik di tingkat Polda Jabar maupun polres-polres. Timsus ini dipimpin oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol Supratman.

"Pembentukan satgas pengawasan dan penegak hukum bansos ini dilaksanakan agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan terhindar dari penyelewengan. Bagi yang melakukan penyelewengan, tentu hukum harus ditegakkan, pelaku ditindak tegas," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto.

Intinya, ujar Kapolda, Polri siap membantu program bantuan sosial harus tepat sasaran dengan mengawal dan mengamankan program tersebut. Jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan.

Dia mengemukakan, progpam yang sangat penting ini, harus sampai sesuai dengan tujuan tepat waktu dan nilai. Oleh karena itu MoU ini ditindaklanjuti oleh para kapolres/kapolresta/kapolrestabes dengan para bupati, wali kota, sampai tingkat kecamatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol Samudi mengatakan, untuk ditingkat provinsi, Satgas Pengawasan dan Penegakan Hukum Bantuan sosial dipimpin oleh Wakapolda Jabar, dan sebagai kepanjangan tangan di polres, dibentuk juga Satgasres dengan Wakapolres menjabat sebagai ketua.

"Inti dari pengamanan dan penegakan hukum bantuan sosial adalah agar bansos tepat sasaran, guna, waktu, teknis, dan adimistrasi. Sehingga, bansos tidak disalahgunakan," kata Samudi.

Jika ada temuan penyelewengan, ujar Dirkrimsus, Satgas akan berkoordinasi dengan dinas sosial, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. "Jika ada unsur kesengajaan (melakukan penyelewengan) maka akan kami tindak lanjuti dengan penegakan hukum," ujar dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pada Senin (21/1/2019) lalu, Polda Jabar dan Dinsos Provinsi Jabar, serta kepada dinsos seluruh kabupaten/kota se-Jabar menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyaluran bansos di Provinsi Jawa Barat.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Aula Moeryono, Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta 748, Kota Bandung. "Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Polda dan Dinsos demi kelancaran distribusi bansos sesuai prinsip 6 T, yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat harga, dan tepat administrasi," kata Truno.

Truno mengemukakan, MoU dengan Dinsos Provinsi Jabar dan kota/kabupaten, merupakan tindak lanjut kerja sama antara Polri dengan Kementerian Sosial (Kemensos) pada 11 Januari 2019 di Jakarta.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8316 seconds (0.1#10.140)