Eks Sekda Karawang Teddy Ruspendi Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati
A
A
A
KARAWANG - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana melantik eks Sekda Karawang Teddy Ruspendi Sutisna sebagai staf ahli bupati. Cellica memberhentikan Teddy sebagai sekda karena karena sudah lima tahun menjabat dan juga faktor kesehatan karena menderita sakit dalam satu tahun.
"Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas kontribusi beliau dalam membantu program pembangunan di Karawang. Masa jabatan beliau habis per 14 Januari 2019 kemarin setelah lima tahun menjabat sebagai sekda. Untuk jabatan sekda selanjutnya masih menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Barat," kata Cellica seusai melantik Teddy Ruspendi sebagai Staf Ahli Bupati dan Ade Mahmud sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Jumat (25/1/2019).
Menurut Cellica, pergantian jabatan atau mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa terjadi dalam lingkungan pemerintahan. Mutasi dan rotasi merupakan hal yang penting dalam menjalankan roda pemerintahan sekaligus juga regerasi ASN.
"Jadi jangan bersikap berlebihan dalam menyikapi mutasi jabatan, setiap ASN harus siap ditempatkan di mana saja," katanya.
Cellica mengatakan, dalam waktu dekat ini Pemkab Karawang akan melakukan mutasi besar-besaran mulai dari eselon II hingga eselon IV sesuai kebutuhan. Kinerja pejabat akan dinilai sebagai dasar untuk menduduki jabatan tertentu.
"Sebelumnya mereka harus pemaparan atas kinerja sebelumnya dan juga yang akan datang dan kita juga melakukan evaluasi terakhir," ujarnya. (Baca Juga: Teddy Ruspendi Tak Lagi Sekda Karawang, Ini Calon Penggantinya(zik)
"Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas kontribusi beliau dalam membantu program pembangunan di Karawang. Masa jabatan beliau habis per 14 Januari 2019 kemarin setelah lima tahun menjabat sebagai sekda. Untuk jabatan sekda selanjutnya masih menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Barat," kata Cellica seusai melantik Teddy Ruspendi sebagai Staf Ahli Bupati dan Ade Mahmud sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Jumat (25/1/2019).
Menurut Cellica, pergantian jabatan atau mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa terjadi dalam lingkungan pemerintahan. Mutasi dan rotasi merupakan hal yang penting dalam menjalankan roda pemerintahan sekaligus juga regerasi ASN.
"Jadi jangan bersikap berlebihan dalam menyikapi mutasi jabatan, setiap ASN harus siap ditempatkan di mana saja," katanya.
Cellica mengatakan, dalam waktu dekat ini Pemkab Karawang akan melakukan mutasi besar-besaran mulai dari eselon II hingga eselon IV sesuai kebutuhan. Kinerja pejabat akan dinilai sebagai dasar untuk menduduki jabatan tertentu.
"Sebelumnya mereka harus pemaparan atas kinerja sebelumnya dan juga yang akan datang dan kita juga melakukan evaluasi terakhir," ujarnya. (Baca Juga: Teddy Ruspendi Tak Lagi Sekda Karawang, Ini Calon Penggantinya(zik)