BPJS Kesehatan Nunggak ke RS, Pemerintah Mesti Suntikkan Dana

Jum'at, 25 Januari 2019 - 12:20 WIB
BPJS Kesehatan Nunggak ke RS, Pemerintah Mesti Suntikkan Dana
Foto/Dok SINDO
A A A
BANDUNG - Persoalan yang menimpa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam hal ketidakmampuan membayar kepada rumah sakit yang menjadi mitra mendapatkan sorotan. Salah satunya diungkapkan anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat saat sosialisasi tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika di Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Sampai kini BPJS Kesehatan belum mampu keluar dari permasalahan yang berulang-ulang terjadi, yakni soal pembayaran ke rumah sakit mitra. Ini sangat disayangkan karena ujungnya yang dirugikan adalah masyarakat," kata Adang, Jumat (25/1/2019).

Legislator Daerah Pemilihan Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini mengatakan, terjadi kesalahan besar pada pengelolaan BPJS yang mengakibatkan banyak 'missed match', yakni pendapatan dengan pembayaran klaim yang membuat BPJS Kesehatan kelimpungan dalam pengaturan cash flow-nya. Keadaan ini terjadi terus-menerus sehingga menimbulkan kepanikan di jajaran manajemennya.

“Secara cash flow, rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS akan merasa berat apabila BPJS tidak kunjung menyelesaikan pembayaran dari tagihan yang menjadi tanggung jawabnya. Ini efeknya akan berantai hingga menimbulkan keresahan di masyarakat," katanya.

Adang menambahkan, dalam suasana panik sebuah organisasi bisa jadi kehilangan akal sehatnya. Bila ini sudah terjadi maka muncullah kebijakan kontroversial yang membuat para peserta BPJS kehilangan sebagian hak pelayanan. Dia menilai karena kinerja BPJS bersifat merata di seluruh wilayah Indonesia, munculnya kasus sulitnya pembayaran ke rumah sakit bakal terjadi secara menyeluruh.

Anggota Fraksi PKS ini menyarankan kepada pemerintah agar segera memberi solusi permasalahan BPJS kerena kasus ini bersifat darurat. Karena darurat, pemerintah perlu menyuntikkan dana ke BPJS tanpa harus menunggu adanya audit investigatif yang bersifat finansial maupun manajerial. Karena permasalahan ini bersifat nasional, pemerintah harus mampu menyelesaikan ketidakmampuan bayar dari BPJS ke rumah sakit-rumah sakit mitra.

"Upaya lainnya adalah memberi kewenangan kepada daerah untuk menangani urusan pelayanan kesehatan primer sepenuhnya; pelayanan peserta PNS, TNI , dan Polri aktif dikembalikan pelayanannya dengan sistem Askes dengan adanya cost sharing; serta meniadakan biaya kapitasi dan mengembalikan beban biaya pelayanan primer pada pemerintahan daerah. Itu harus dilakukan supaya menghindari pelayanan kesehatan dari kebangkrutan," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0481 seconds (0.1#10.140)