Ini Perjalanan Tabloid Indonesia Barokah Masuk Majalengka

Kamis, 24 Januari 2019 - 23:37 WIB
Ini Perjalanan Tabloid Indonesia Barokah Masuk Majalengka
Manajer Proses dan Antar Kantor Pos Pemeriksa Majalengka Cecep Abdul Wahid menunjukan amplop berisi Tabloid Indonesia Barokah. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Keberadaan tabloid yang berisi dugaan kampanye Indonesia Barokah di Majalengka, bermula pada Sabtu (19/1/2019) lalu. Tabloid yang telah membuat masyarakat resah tersebut dikirimkan melalui Kantor Pos.

Dari data di Kantor Pos Pemeriksa Majalengka, tabloid Indonesia Barokah dikirim oleh penerbit dengan dikemas amplop berwarna cokelat. Tidak diketahui pasti berapa isi tabloid dalam setiap amplop itu.

Di bagian luar amplop, tertulis alamat-alamat tujuan yang sebagian besar masjid. Namun, untuk alamat pengirim, tidak tertulis secara lengkap. Dengan menggunakan kertas warna putih yang ditempel, hanya tertera SIP: Redaksi Tabloid Barokah Indonesia, Pondok Melati, Bekasi.

Kendati demikian, alamat pengirim yang tertera itu berbeda dengan alamat kantor pos pengirim. Di bagian sudut atas, lewat stempel tertera 'KP Jakarta Selatan.' Lewat stempel itu juga diketahui pengiriman surat itu tidak berbiaya hingga 31 Desember 2019.

"Ini tidak ada resi. Alamatnya sesuai dengan yang tertera dari Bekasi, tapi di stempel kantor pos, tertulis Jaksel. Ini kami terima tanggal 19 Januari dan hanya hari itu saja," kata Manager Proses dan Antar Kantor Pos Pemeriksa Majalengka Cecep Abdul Wahid, Kamis (24/1/2019).

Dia mengemukakan, pihaknya menerima sebanyak 1.053 amplop berisi Tabloid Indonesia Barokah. Dari jumlah tersebut, sebagian di antaranya telah diantar ke alamat tertuju.

"Yang sudah diantar sekitar 546 amplop. Adapun yang masih ada di sini, 507 amplop. Itu itungannya amplop ya, bukan tabloid. Untuk jumlah (tabloid) per amplop, kami tidak tahu karena kan tidak bisa membuka," ungkap dia.

Cecep mengaku setelah sebelumnya sempat mengantarkan paket itu ke alamat yang tertera. Pihaknya akhirnya memutuskan untuk menahan paket yang masih tersisa.

Hal itu setelah ada masukan dari Bawaslu Majalengka. "Untuk selanjutnya, kami menunggu rekomendasi dari Bawaslu. Saat ini, kami tidak mengantarkan berkas ini," tutur Cecep.

Sementara, dari alamat yang tertera di amplop, paket yang masih berada di kantor Pos itu ditunjukan untuk Kecamatan Majalengka, Panyingkiran, dan Kecamatan Cigasong. Masjid Agung Al-Imam, adalah salah satu masjid yang masuk ke dalam daftar tujuan berkas itu.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2225 seconds (0.1#10.140)