2 Pasien Baru Positif COVID-19 di Majalengka, Pasutri Penjual Seblak dari Depok

Sabtu, 23 Mei 2020 - 17:15 WIB
loading...
2 Pasien Baru Positif COVID-19 di Majalengka, Pasutri Penjual Seblak dari Depok
Dua kasus penambahan terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Majalengka berasal dari pasangan suami-istri (Pasutri) asal Kecamatan Lemahsugih. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Dua kasus penambahan terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Majalengka berasal dari pasangan suami-istri (Pasutri) asal Kecamatan Lemahsugih. Keduanya diketahui baru pulang dari tempat perantauan di Kota Depok. Di perantauan, mereka diketahui bekerja sebagai pedagang Seblak.

Juru Bicara Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Majalengka Alimudin mengatakan, saat masih di Depok, pihak istri mengeluh sakit dan sempat dirawat di klinik, tetapi tidak menunjukan hasil yang menggembirakan. Akhirnya, mereka mudik dan menjalani perawatan di RSUD Cideres. (Baca juga; Pemprov Jabar Target Lakukan Rapid dan Swab Test Terhadap 300.000 Penduduk )

Dugaan kuat, jelas dia, sang istri lebih dulu terpapar Corona, untuk kemudian menular kepada suaminya. "Kemungkinan besar terkonfirmasi COVID-19 saat merawat isterinnya. Kini kedua pasien sudah dirawat di ruang isolasi sesuai protap COVID-19 untuk menjalani perawatan yang intensif," katanya.

Setelah keduanya dinyatakan positif, lanjut Ali, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap anak dari para pasien itu. "Kedua anaknya kami langsung lakukan pemeriksaan PCR, bukan lagi rapid test," jelasnya. (Baca juga; H-1 Lebaran, Majalengka Konfirmasi Ada Dua Pasien Positif COVID-19 )

Terpisah, Epidemiolog Ucu Supriatna kembali mengingatkan pemerintah untuk lebih serius lagi dalam menangani kasus itu. Apalagi, di Kabupaten Majalengka sudah ada kasus pasien yang sempat tidak berterus terang terhadap riwayat perjalanannya. "Penanganan COVID 19 harus serius, jangan asal," tegasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1608 seconds (0.1#10.140)