Tahun Ini Pemkab Purwakarta Targetkan Pajak Rp256 Miliar

Kamis, 24 Januari 2019 - 14:45 WIB
Tahun Ini Pemkab Purwakarta Targetkan Pajak Rp256 Miliar
Wakil Bupati Purwakarta H Aming menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak teladan. Penghargaan itu digelar dalam upaya menggenjot penerimaan pajak daerah. Foto/Istimewa
A A A
PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta menargetkan capaian penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp256 miliar. Besaran angka itu naik 20% dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta Iyus Permana, menyatakan walaupun realisasi tahun 2018 hanya 98% dari target yang ditentukan sebelumnya, dia optimistis hal itu bisa diperbaikin tahun ini.

"Memang realisasi pendapatan pajak daerah kita hanya mencapai Rp 222,43 miliar atau 98% pada tahun lalu dari targetan pajak Rp225 miliar. Tapi tahun ini kita optimis bisa tercapai," ujar Iyus Ketika ditemui di Pemda Purwakarta, Kamis (24/1/2019).

Menurut Iyus, pencapaian tahun lalu yang kurang 2% dari target yang ditentukan tidak membuatnya puas. Tahun 2019 ini, pihaknya akan menggenjot para pegawai agar target tercapai. Selain itu, tidak tercapainya target dikarenakan adanya potensi lost dari wajib pajak, di antaranya rumah makan yang merupakan cukup potensial dalam penerimaan pajak.

"Salah satunya rumah makan yang belum terdata, sehingga sering kali menjadi lost pajaknya. Tapi kita akui, itu karena kami kekurangan SDM untuk melakukan pendataan ini. Ke depan kita maksimalkan," jelas dia.

Meski demikian, pihaknya yakin target pajak tahun ini bisa terealisasi. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak itu berasal dari hotel, restoran, reklame, parkir, dan air tanah.

Hal tersebut bisa digali potensinya. Salah satunya dari sektor Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Begitu pula dengan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang selama ini menjadi penyumpang pertama dalam pendapatan pajak daerah. "Pendapatan dari PPJ, selama ini yang terbesar. Tahun kemarin saja, mencapai Rp 64 miliar," ujarnya.

Untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak dirinya setiap tahun terus memberikan reward kepada wajib pajak yang sadar akan kewajibannya. "Ini sebagai bentuk apresiasi saja dari pemerintah, karena bagaimana pun wajib pajak harus diberikan penghargaan," kata dia.

Dalam malam apresiasi pajak yang diselenggarakan Selasa (22/1/2019) malam di Bale Sawala Yudhistira, sebanyak 50 wajib pajak mendapat penghargaan. Ada beberapa kategori penilaian yakni terbaik, terbesar, tertaat, dan terpatuh. Kebanyakan mereka adalah para pengelola hotel dan restoran.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9839 seconds (0.1#10.140)