Datangi Kantor Pemkab Bandung Barat, Demonstran Desak Penutupan SPBU

Kamis, 24 Januari 2019 - 13:26 WIB
Datangi Kantor Pemkab Bandung Barat, Demonstran Desak Penutupan SPBU
Forum Peduli Bandung Utara (Forbat) memprotes beroperasinya SPBU di Jalan Raya Lembang, Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang, KBB, karena dianggap melanggar aturan Perda Nomor 2 Tahun 2016. Foto/SINDOnews/Adi H
A A A
BANDUNG BARAT - Massa yang tergabung dalam Forum Peduli Bandung Utara (Forbat) melakukan unjuk rasa ke Kantor Pemerintah Kabupaten (Pamkab) Bandung Barat di Mekarsari, Ngamprah, Kamis (24/1/2019). Mereka menuntut penutupan SPBU di Jalan Raya Lembang, Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang, KBB.

SPBU itu dinilai melanggar aturan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Ruang di Kawasan Bandung Utara (KBU). "Tuntutan inti kami adalah minta agar Pertamina menutup SPBU itu, karena beroperasi tanpa izin dan telah merusak lingkungan di KBU," tegas Ketua Forbat Suherman kepada wartawan di sela-sela aksi.

Pihaknya meminta agar Perda Nomor 2 Tahun 2016 dilaksanakan dan ditegakkan sesuai aturan. Apalagi, menindaklanjuti rapat sebelumnya antara SKPD dengan DPRD yang kesimpulannya bahwa SPBU itu beroperasi melabrak aturan. Karena itu, DPRD akan memberikan nota komisi kepada bupati terkait persoalan ini, mengingat Kantor Lingkungan Hidup juga telah memberikan rekomendasi yang sama.

Pelanggaran itu seperti rekomendasi gubernur seharusnya untuk renovasi, tapi SPBU itu adalah pembangunan baru. Site plan dan IMB sejak awal bermasalah, pengelola berani mengubahnya serta menghilangkan ruang terbuka hijau (RTH) yang telah ditetapkan pemerintah melalui rekomendasi gubernur. Bahkan, pengelola juga mengabaikan izin tetangga dan tidak pernah menyosialisasikan pembangunan kepada warga sekitar.

"SPBU itu sekarang sudah beroperasi sekitar satu bulan. Artinya wibawa pemda tidak ada (hancur) karena pengusaha berani beroperasi meskipun izinnya tidak ada," ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan 'Hentikan dan pidanakan mafia perizinan', 'Tertibkan pembangunan liar tidak berizin di wilayah KBU', 'Selamatkan KBU dari kepentingan pengusaha dan birokrat Pemda yang sontoloyo'.

Aksi ini juga diisi oleh atraksi kesenian tradisional pencak silat dari sejumlah massa pengunjuk rasa di halaman depan Kantor Bupati KBB.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1711 seconds (0.1#10.140)