Bupati Bandung Barat Merasa Namanya Dicatut untuk Proyek SD Cimerang

Selasa, 22 Januari 2019 - 14:31 WIB
Bupati Bandung Barat Merasa Namanya Dicatut untuk Proyek SD Cimerang
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dibuat marah dengan pembongkaran 10 ruang kelas SD Cimerang 1, 2, 3, dan SD Ciampel yang berlokasi di Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang. Apalagi beredar kabar bahwa yang menjanjikan bantuan proyek tersebut adalah orang dekat yang berada di dalam lingkaran tim suksesnya saat kampanye pilkada.

"Saya tidak pernah menginstruksikan siapa pun, baik tim sukses maupun orang-orang terdekat untuk bermain (proyek). Jadi siapa pun yang mengatasnamakan saya (bupati) sebagai tim sukses atau apa pun, saya tidak tahu dan tidak ada instruksi," tegasnya saat ditemui seusai pengukuhan pengurus Dekranasda KBB di Ngamprah, Selasa (22/1/2019).

Dirinya juga tidak paham kenapa pembongkaran kelas bisa terjadi dan terlalu berisiko mengingat anggarannya tidak jelas. Semenjak menjabat bupati, dia selalu mengingatkan kepada orang-orang terdekat atau tim suksesnya untuk tidak bermain. Jangan hanya karena tergiur oleh proyek dengan nilai besar sehingga melegalkan berbagai cara tanpa melalui prosedur yang benar.

Yang menjadi pertanyaannya, kenapa kepala sekolah bisa mengambil langkah sendiri tanpa berkonsultasi dengan dinas. Bagaimanapun juga setiap ada bantuan yang diberikan dari Pusat atau Provinsi pasti akan melalui dinas terkait. Belum lagi perlu ada proses pengesahan di dewan dan lelang sehingga mekanismenya cukup panjang.

"Kepala sekolah kenapa enggak tanya dulu ke Disdik apakah ada program rehab atau paling tidak mengeceknya dulu. Ini kesalahan fatal dari pihak kepala sekolah," katanya.

Menurutnya, seharusnya kepala sekolah jangan mudah tergiur oleh pihak yang mengatasnamakan siapa pun dengan iming-iming proyek perbaikan kelas. Cek dahulu dan tanyakan kepada institusi terkait sebelum mengambil keputusan.

Terkait apakah dirinya akan memanggil Disdik dan kepala sekolah, Aa Umbara mengaku bahwa Kadisdik sudah proaktif menyampaikan persoalan ini sehingga dirinya sudah langsung tahu.

"Kepsek melakukan salah besar. Harusnya kepsek itu diberi sanksi, karena anggaran belum jelas tapi bangunan sudah dibongkar. Tapi semuanya menurut saya salah dan hal ini jangan terulang lagi," tegasnya.

Seperti diketahui sebanyak 10 ruang kelas yang berada SD Cimerang 1, 2, 3, dan SD Ciampel 1, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) 'dibongkar paksa'. Pembongkaran sejumlah ruang kelas yang masih cukup layak tersebut dilakukan karena diduga pihak sekolah telah dijanjikan bantuan anggaran pembangunan dari pihak-pihak yang dekat dengan bupati. (Baca Juga: Pembongkaran 10 Kelas SD di KBB, Kepsek Dijanjikan Bantuan oleh Pihak Ketiga(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1454 seconds (0.1#10.140)