Temukan Eks Napi Koruptor Nyaleg, KPU Bakal Lakukan Ini

Jum'at, 20 Juli 2018 - 17:09 WIB
Temukan Eks Napi Koruptor Nyaleg, KPU Bakal Lakukan Ini
Ilustrasi/Okezone
A A A
JAKARTA - Petugas verifikasi dari KPU Pusat masih memeriksa berkas kelengkapan para bakal caleg termasuk calon yang terindikasi mantan narapidana kasus korupsi. Salah satu verifikasi dilakukan apakah yang bersangkutan telah memiliki putusan pengadilan dalam kasus korupsi.

"Nah, itu salah satunya adalah kalau saat ini kita temukan, maka kita bisa langsung BMS-kan (belum memenuhi syarat) dulu," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Selain itu, selama proses verifikasi berlangsung, pihaknya juga akan secara aktif akan mencari data atau informasi terkait bakal caleg yang terindikasi mantan napi korupsi, bandar narkoba, maupun pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Setelah itu, kata Ilham, jika dalam proses verifikasi ditemukan ada yang tidak memenuhi syarat, akan diumumkan saat Daftar Calon Sementara (DCS) keluar pada 12-14 Agustus.

"Kalau mereka terbukti melakukan tindak pidana yang disebutkan dalam aturan perundangan, maka kita akan TMS-kan (tidak memenuhi syarat)," jelasnya.

Menurut Ilham, jika nantinya ada bakal calon yang terbukti melakukan pidana korupsi dan dua hal lainnya yang dilarang, pihaknya memerintahkan kepada parpol untuk menggantinya. "Bisa mengganti bagi yang dinyatakan TMS atau belum penuhi syarat," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7781 seconds (0.1#10.140)