Soal SD Cimerang, Disdik Pun Tak Tahu Anggarannya dari Mana

Senin, 21 Januari 2019 - 22:26 WIB
Soal SD Cimerang, Disdik Pun Tak Tahu Anggarannya dari Mana
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan KBB Jalaludin. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Polemik soal pembongkaran dan pembangunan ulang ruang kelas SD Cimerang 1, 2, 3, dan SD Ciampel 1, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terus berlanjut.

Pihak Dinas Pendidikan menilai proses bantuan itu tidak prosedural karena tidak melalui mekanisme pengajuan proposal resmi atau pengisian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara online ke pusat.

"Kami tidak tahu apa dasar pembongkaran sejumlah ruang kelas itu. Kalaupun sekarang kelas-kelas itu dibangun lagi, pembiayaannya di luar tanggung jawab kami, karena di dinas tidak ada alokasi anggaranya," kata Plt Sekretaris Dinas Pendidikan KBB Jalaludin kepada SINDOnews di Ngamprah, Senin (21/1/2019).

Soal SD Cimerang, Disdik Pun Tak Tahu Anggarannya dari Mana


Menurutnya, jika proses pembangunan atau rehab ruang kelas dilakukan secara prosedural maka pihak UPT termasuk dinas mengetahui. Nantinya data itu akan tercatat di dinas, kemudian akan ada pembinaan kepada sekolah, dan terakhir MoU antara dinas dengan pihak ketiga. Sekolah adalah pihak penerima manfaat dan kewenangannya tidak lebih dari itu.

Pihaknya sejauh ini telah melakukan pembinaan intensif ke setiap kepala sekolah di masing-masing UPT Pendidikan. Sebelum adanya kejadian pembongkaran kelas ini, sosialisasi pembinaan telah dilakukan sejak November dan Desember 2018. Selalu diingatkan agar kepala sekolah bekerja sesuai koridor aturan dan tidak tergiur oleh janji bantuan pihak ketiga yang belum jelas.

"Kami ingatkan kepala sekolah untuk selalu sesuai prosedur (normatif). Saya juga heran kenapa kepala sekolah bisa sangat yakin terhadap itu (bantuan) padahal ke dinas tidak ada informasi dan juga tidak menganggarkan," kata Jalaludin yang juga menjabat sebagai Kabid SD Disdik KBB.

Setelah kejadian ini terjadi dan muncul ke ruang publik, dirinya berharap apa yang dijanjikan bisa terwujud. Ruang kelas yang dibongkar, kembali dibangun dan cepat selesai sehingga bisa kembali dipergunakan oleh siswa untuk kegiatan belajar mengajar. Ke depan ini menjadi pembelajaran terutama pihaknya beserta UPT dan para pengawas untuk terus melakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kami tak pernah bosan untuk selalu mengingatkan langkah normatif dan normatif. Silahkan kalau mau mengajukan bantuan pembangunan ruang kelas sampaikan dalam Dapodik agar tercatat di pusat dan dinas," pungkasnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0259 seconds (0.1#10.140)