Warga Kota Bogor Dilarang Takbiran Keliling dan Salat Idul Fitri di Masjid

Sabtu, 23 Mei 2020 - 03:03 WIB
loading...
Warga Kota Bogor Dilarang Takbiran Keliling dan Salat Idul Fitri di Masjid
Menjelang Lebaran, warga Kota Bogor dilarang melakukan takbiran keliling dan melaksanakan salat Idul Fitri di masjid maupun di lapangan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Menyambut Hari Raya Lebaran, warga Kota Bogor dilarang melakukan takbiran keliling dan melaksanakan salat Idul Fitri di masjid maupun di lapangan.Kebijakan ini disepakati Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Kota Bogor untuk mencegah persebaran virus Corona atau COVID-19.

"Keputusan ini mempertimbangkan situasi dan kondisi Kota Bogor yang masih berada pada masa penanganan pandemi COVID-19. Sesuai fatwa MUI nomor 28 Tahun 2020, Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 900.45-340 tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan COVID-9 di Kota Bogor," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Jumat (22/5/2020).

Ada beberapa poin yang disepakati yaitu tidak melakukan takbir keliling berupa pawai atau konvoi di jalan raya maupun takbir keliling dengan berjalan kaki atau mengumpulkan massa. Masyarakat diminta mengumandangkan takbir di rumah masing-masing. (Baca juga; Larang Mudik, Pemkot Bogor Minta RW Antisipasi Warga Keluar Masuk )

“Umat Islam dan warga Kota Bogor tetap bisa mengumandangkan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam Idul Fitri di rumah masing-masing. Di masjid atau musala dapat dilakukan pengurus takmir masjid. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan serta melalui media elektronik dan media digital lainnya," tutur Dedie.

Tak hanya itu, petugas gabungan yang berjaga di pos check point (pemeriksaan) perbatasan harus melakukan pencegahan takbir keliling dari luar daerah agar tidak masuk ke Kota Bogor.

Terakhir, pelaksanaan salat Idul Fitri tidak diperkenankan dilaksanakan di masjid atau lapangan. "Salat tidak boleh seperti lazimnya (dilaksanakan secara berjamaah baik di mesjid atau di lapangan)," katanya. (Baca juga; Bogor Raya Sepakat Tiadakan Salat Idulfitri di Masjid dan Lapangan )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1245 seconds (0.1#10.140)