PPATK Pantau Aliran Dana Pileg dan Pilpres 2019

Senin, 21 Januari 2019 - 18:57 WIB
PPATK Pantau Aliran Dana Pileg dan Pilpres 2019
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memantau dan melakukan penelusuran terhadap aliran dana peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Hal itu diungkapkan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae seusai menghadiri pertemuan tahunan Industri Jasa Keuangan (IJK) Jawa Barat 2019 di Kota Bandung, Senin (21/1/2019).

Penelusuran aliran dana Pileg dan Pilpres 2019, kata Dian, mencakup penggunaan rekening mencurigakan dan kemungkinan pendanaan dari hasil korupsi. "Juga dari tindak pidana lain. Kami monitor dari waktu ke waktu," kata Dian.

Saat ini, ujar dia, proses pemantauan masih terus berjalan. Sehingga PPATK belum dapat membuka dugaan aliran dana mencurigakan pada Pemilu Legislatif dan Presiden 2019. Lembaganya, baru akan melaporkan transaksi mencurigakan dan mengumumkan temuannya saat pesta demokrasi usai.

Hasil temuan PPATK, kata dia, bakal dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pihak lain yang memungkinkan untuk melakukan penindakan. "Apakah memang harus ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), atau aparat penegak hukum lainnya. Akan kita sampaikan ke sana," ujar dia.

Kendati Pemilu 2019 merupakan pesta demokrasi terbesar, tutur Dian, pihaknya berkomitmen agar pesta demokrasi berjalan sesuai aturan. Dana yang digunakan bersumber dari legal, bukan hasil korupsi, money laundry, atau kejahatan keuangan lainnya.

Dian memastikan, pihaknya terus mengawasi aktivitas pemilu ini dari sisi keuangannya. Pesta demokrasi ini harus terbebas dari peredaran uang yang tidak semestinya. "PPATK menerjunkan petugas ke lapangan, kami terus memonitor di lapangan. Memastikan pilpres dan pileg berkualitas," tutur Dian.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4638 seconds (0.1#10.140)