Gempa Dirasakan di Pangalengan, Belum Ada Laporan Kerusakan

Senin, 21 Januari 2019 - 13:38 WIB
Gempa Dirasakan di Pangalengan, Belum Ada Laporan Kerusakan
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 3 mengguncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (21/1/2019) pukul 10.53 WIB. Gempa bumi tersebut tidak menyebabkan kerusakan.

Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah II Tangerang Selatan Joko Siswanto mengatakan, hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki kekuatan M 3 dengan pusat gempa atau episenter terletak pada koordinat 7.24 Lintang Selatan (LS) dan 107.55 Bujur Timur (BT) atau tepatnya di darat dengan jarak 14 kilometer km) arah barat daya Kabupaten Bandung di kedalaman 1 km.

"Memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa bumi yang terjadi itu merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas sesar lokal di wilayah tersebut," kata Joko dalam keterangan tertulis.

Dia mengemukakan, gempa bumi tersebut dilaporkan dirasakan di daerah Pangalengan II MMI. Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi tidak berpotensi tsunami.

Hingga pukul 11.15 WIB, ujar Joko, hasil monitoring BMKG menunjukkan belum terjadi aktivitas gempa bumi susulan. "Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujar dia.

Sementara itu, Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Kabupaten Bandung Sudrajat mengatakan, gempa bumi yang dirasakan oleh masyarakat di Kecamatan Pangalengan itu tidak laporan kerusakan dan berdampak. "Gempa hanya dirasakan di wilayah barat, katanya terasa di Pangalengan," kata Sudrajat.

Sementara itu, Humas Kantor Search and Rescue (SAR) Bandung Joshua Banjarnahor mengatakan, situasi pascagempa yang mengguncang Kabupaten Bandung aman dan kondusif. Meski begitu, tetap harus ada kesiapsiagaan dari pemerintah setempat (Pemkab Bandung) terkait mitigasi.

"Pengecekan wilayah, dilakukan bilamana ada retakan tanah akibat gempa bumi, khususnya wilayah perbukitan atau rawan longsor. Namun sejauh ini tidak ada laporan dan dampak kerusakan," ungkap Joshua.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4838 seconds (0.1#10.140)