Pembongkaran 10 Kelas SD di KBB, Kepsek Dijanjikan Bantuan oleh Pihak Ketiga

Senin, 21 Januari 2019 - 12:25 WIB
Pembongkaran 10 Kelas SD di KBB, Kepsek Dijanjikan Bantuan oleh Pihak Ketiga
Kepala SD Cimerang 2 Muhamad Mamun (kanan) didampingi Kepala SD Cimerang 1 Dede Wawa Juariah saat menjelaskan soal pembongkaran kelas-kelas yang ada di sekolah mereka, Senin (21/1/2019). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Pembongkaran dan pembangunan ruang kelas SD Cimerang 1, 2, 3, dan SD Ciampel 1, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjadi pertanyaan berbagai pihak termasuk oleh pihak Dinas Pendidikan KBB. Sebab, pembongkaran tanpa dikomunikasikan lebih dahulu ke pihak dinas dan yang jadi pertanyaan adalah asal anggaran pembangunan 10 kelas itu.

Kepala SD Cimerang 2 Muhamad Mamun menuturkan, pihaknya berani membongkar kelas di sekolahnya karena dijanjikan oleh pihak ketiga akan mendapatkan bantuan anggaran dari Provinsi. Dirinya juga mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya tidak melalui prosedur resmi dan tanpa berkoordinasi dengan pihak UPT Pendidikan Kecamatan Padalarang serta pihak Disdik KBB.

Menurut Muhamad Mamun saat dikonfirmasi di sekolah, Senin (21/1/2019), dia didatangi pihak ketiga yakni Kus dan Di yang menjanjikan akan memperbaiki sekolah yang rusak. Katanya, anggaran perbaikan sekolah berasal dari Provinsi Jabar. Setiap kelas dapat alokasi Rp180 juta. Yang mengerjakan adalah PT L dari Jakarta.

Dia menyebutkan, kedua orang itu datang ke sekolah bersama pengusaha dan langsung melakukan pengukuran serta pembongkaran kelas. Awalnya, yang dibongkar SD Cimerang 2 sebanyak tiga kelas, kemudian diikuti SD Cimerang 1 ada dua kelas, SD Ciampel tiga kelas, dan SD Cimerang 3 sebanyak dua kelas. Kemudian pihaknya mengeluarkan surat perjanjian kerja (SPK) agar pembangunan kelas dilaksanakan dengan jangka waktu 50 hari.

Ketika ditanya apakah anggaran untuk pembangunan kembali ruang kelas itu sudah diterima, Mamun menjawab hingga kini dirinya memang belum menerima transferan uang seperti yang dijanjikan masuk ke rekening sekolah. Termasuk di pos mana anggaran yang dijanjikan Provinsi itu ada, dirinya tidak tahu karena belum mengeceknya secara langsung. Sejauh ini dirinya masih percaya dan yakin dengan janji yang disampaikan pihak ketiga.

"Saya kan dapat kabar bantuan rehab kelas ini dari pihak ketiga, jadi belum melihat atau mengetahui persis anggaran dari provinsinya. Kami hanya minta kelas dibangun sesuai yang dijanjikan, meski komitmen itu baru sebatas lisan, tidak dibuat hitam di atas putih," tuturnya.

Kepala SD Cimerang 1 Dede Wawa Juariah mengaku, ikut-ikutan berharap bantuan itu karena melihat SD Cimerang 2 kelas yang rusaknya sudah dibongkar. Ini dikarenakan sekolahnya masih kekurangan ruang kelas dan hingga kini belum ada kabar akan menerima bantuan meskipun sudah mengajukan di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Karena ada yang menjanjikan ya kami senang, apalagi kami tidak mengeluarkan dana sepeser pun. Ini tidak lain agar sekolah kami punya kelas dan ruang yang cukup," ujarnya.

Seperti diketahui, sebanyak 10 ruang kelas yang berada SD Cimerang 1, 2, 3, dan SD Ciampel 1, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) 'dibongkar paksa'. Pembongkaran sejumlah ruang kelas yang masih cukup layak tersebut dilakukan karena diduga pihak sekolah telah dijanjikan bantuan anggaran pembangunan dari pihak-pihak tertentu. (Baca juga: 10 Ruang Kelas SD di KBB Dibangun dengan Anggaran Misterius).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1351 seconds (0.1#10.140)