Warga Enggan Jadi KPPS, KPU Purwakarta Disarankan Masif Sosialisasi

Jum'at, 18 Januari 2019 - 18:51 WIB
Warga Enggan Jadi KPPS, KPU Purwakarta Disarankan Masif Sosialisasi
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Purwakarta Oyang Este Binos. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta merespons keengganan warga untuk menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan cara sosialisasi secara masif.

Sebab partisipasi masyarakat sangat penting untuk suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019. "Nah, itu (keengganan warga jadi anggota KPPS) memang tantangan bagi KPU. Slain karena alasan beban kerja yang cukup pelik, masyarakat merasa trauma saat Pilkada 2018," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Purwakarta Oyang Este Binos kepada SINDOnews, Jumat (18/1/2019).

Oyang mengemukakan, KPU harus banyak berkoordinasi dengan lembaga lain, temasuk pemerintah daerah di semua tingkatan untuk mndorong masyarakat mau berpartisipasi dalam penyelenggara pemilu menjadi anggota KPPS di masing-masing TPS. "Kami hanya bisa mendorong, soalnya itu merupakan ranah kerja KPU," ujar dia.

Secara institusi, tutur Oyang, Bawaslu Purwakarta pun memerlukan personel tidak sedikit, yakni sebanyak 2.634 orang. Mereka akan direkrut sebagai pengawas di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Pola rekrutmen pun secara struktural oleh Panwascam dan pengawas lapangan.

Sementara itu, terkait persoalan banyaknya pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Pencermatan (DPTHP) 2 yang tak terdata di TPS sesuai domisili, justru terdata di TPS lain, sama sekali belum diketahui pihak KPU.

Hal ini yang menyebabkan sebagian warga enggan untuk menyalurkan hak suara pada 17 April 2019 mendatang dengan alasan cukup jauh. "Apakah benar seperti itu, nanti kami cek," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Purwakarta Iip Saripudin.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4388 seconds (0.1#10.140)