Chek-In Kereta Kini Bisa di Semua Stasiun Online, Ini Tujuannya

Jum'at, 18 Januari 2019 - 15:03 WIB
Chek-In Kereta Kini Bisa di Semua Stasiun Online, Ini Tujuannya
Penumpang melakukan proses chek-in di Stasiun Bandung. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai memberlakukan aturan baru terkait check-in. Penumpang bisa melakukan proses tersebut di semua stasiun online. Bahkan, proses chek-in bisa dilakukan H-7 sebelum keberangkatan.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung Joni Martinus mengatakan, bagi penumpang yang telah mendapatkan bukti pembelian tiket kereta api bisa melakukan proses mencetak boarding pass pada mesin check-in counter. Proses itu bisa dilakukan di semua stasiun online yang melayani KA Jarak Jauh.

Kendati proses chek-in bisa dilakukan mulai H-7, pada H-1 penumpang juga harus melakukannya di stasiun keberangkatan. "Kan sebelumnnya, penumpang hanya bisa melakukan check-in di stasiun keberangkatan saja. Nah, dengan ketentuan baru ini, penumpang bisa check-in di stasiun online mana saja dengan ketentuan waktu H-7 hingga H-1 sebelum dia berangkat," jelas Joni.

Menurut dia, perubahan aturan ini bertujuan memudahkan penumpang yang ingin melakukan check-in jauh-jauh hari dari stasiun online terdekat. Hal ini juga dapat mencegah keterlambatan penumpang dikarenakan adanya antrean check-in di mesin check-in counter pada hari keberangkatan.

Selain itu, KAI juga telah menyediakan fitur e-boarding pass pada aplikasi KAI Access. Fitur ini membuat penumpang tidak perlu lagi repot-repot mengantre di mesin Check-In Counter untuk Check-In. E-boarding pass dapat diakses oleh penumpang mulai dari dua jam sebelum keberangkatan kereta.

Dengan berbagai kemudahan ini, KAI berharap dapat membuat penumpang menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan kereta api dari mulai sebelum keberangkatan, selama perjalanan, hingga tiba di stasiun tujuan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7015 seconds (0.1#10.140)