Bawaslu Jabar Ajak Masyarakat Awasi Bacaleg Bermasalah

Senin, 06 Agustus 2018 - 14:47 WIB
Bawaslu Jabar Ajak Masyarakat Awasi Bacaleg Bermasalah
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Abdullah mengajak masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi proses pencalegan, Senin (6/8/2018). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Abdullah mengatakan, Bawaslu Jabar terus mengawasi proses pencalegan melalui verifikasi seluruh syarat administrasi sesuai ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Semua syarat administrasi kita verifikasi secara ketat, mulai ijazah, SKCK (surat keterangan catatan kepolisian), dan berkas-berkas lainnya. Semua kita cek agar seluruh peserta (bacaleg) taat aturan," ujar Abdullah di Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, Senin (6/8/2018).

Meski telah melakukan pengawasan secara ketat, pihaknya tetap mengharapkan pengawasan partisipatif dari masyarakat. Abdullah mengajak seluruh masyarakat Jabar ikut mengawasi, khususnya terhadap bacaleg bermasalah.

"Kita akan memberikan kesempatan kepada publik untuk ikut melakukan verifikasi, kita harapkan masukan dari publik," katanya.

Pelibatan masyarakat dalam pengawasan pencalegan, lanjut Abdullah, semata-mata agar para calon anggota legislatif (caleg) yang bertarung di Pileg 2019 benar-benar berkualitas tanpa cacat.

Lebih jauh Abdullah mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan perbaikan berkas pada sejumlah bacaleg dan partai politik (parpol) dengan berbagai alasan. Bahkan, kata Abdullah, ada juga parpol yang mengubah bacalegnya atas rekomendasi tersebut hingga bacaleg yang mengundurkan diri.

"Alasannya macam-macam, di antaranya kelengkapan berkas. Kita rekomendasikan untuk dilakukan perbaikan, bahkan ada perubahan calon sampai bacaleg yang mengundurkan diri," jelas Abdullah.

Namun, saat disinggung bacaleg dan parpol mana saja yang menerima rekomendasi tersebut, Abdullah belum bisa menjelaskannya secara detail. "Kita akan segera rilis hasil verifikasi yang kita lakukan, tunggu saja," tandasnya.

Terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Divisi Teknis Endun Abdul Haq menambahkan, KPU Jabar juga terus melakukan verifikasi terhadap seluruh berkas yang telah diserahkan bacaleg dan parpol. "Kemungkinan besar, ada beberapa bacaleg yang akan dicoret KPU karena tidak memenuhi syarat."

Menurut Endun, verifikasi oleh KPU Jabar akan berakhir Selasa, 7 Agustus 2018. Selanjutnya, hasil verifikasi tersebut akan diserahkan kepada pihak parpol Rabu, 9 Agustus 2018.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9310 seconds (0.1#10.140)