Realisasi Penerimaan Bea Cukai Jabar Capai Rp27,756 Triliun

Rabu, 16 Januari 2019 - 23:39 WIB
Realisasi Penerimaan Bea Cukai Jabar Capai Rp27,756 Triliun
Kepala Kanwil DJKN Jabar Nuning Wulandari memimpin konferensi pers terkait pencapaian lembaga-lembaga di bawah naungan DJKN Jabar, Rabu (16/1/2019). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Barat sukses membukukan penerimaan hingga Rp27,756 triliun selama 2018 berkat optimalisasi intensitas pemungutan penerimaan dan pengawasan.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jabar Saipullah Nasution mengatakan, penerimaan yang dicapai pihaknya selama 2018 tersebut melampaui target yang telah ditentukan, yakni Rp27,221 triliun atau mencapai 101,86%.

"Sampai akhir tahun, capaian penerimaan negara sebesar Rp 27,756 triliun atau realisasi sebesar 101,86% yang terdiri dari penerimaan bea masuk dan cukai," kata Saipulloh dalam konferensi pers di Gedung Keuangan Negara Jabar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu (16/1/2019).

Saipullah memaparkan, capaian penerimaan keuangan negara dari bea masuk hingga 31 Desember 2018 mencapai Rp988 miliar atau lebih besar dari target sebesar Rp901 miliar.

Sementara penerimaan keuangan negara dari cukai terhimpun sebesar Rp26,76 triliun yang terdiri dari cukai hasil tembakau (HT) Rp25,36 triliun, cukai etil alkohol (EA) Rp30 miliar, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp850 miliar, dan cukai plastik Rp70 miliar.

Menurut dia, keberhasilan pihaknya melampaui target penerimaan tak lepas dari intensifnya pelayanan pemungutan penerimaan, termasuk pengawasan. Sehingga, potensi penerimaan bisa dimaksimalkan.

"Kami juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak yang ada di Jawa Barat untuk meningkatkan penerimaan negara. Lewat joint programe ini, kami menargetkan penerimaan Rp500 miliar. Namun, terealisasi Rp535 miliar atau melampaui target sekitar 7%," sebutnya.

Soal pengawasan, Saipullah menerangkan, pihaknya gencar melakukan pengawasan, di antaranya melakukan audit ke perusahaan-perusahaan ekspor dan impor di Jabar. Berdasarkan hasil audit, pihaknya berhasil menghimpun tagihan Rp70 miliar untuk tambahan penerimaan negara.

"Dalam aspek pengawasan, kita lakukan dua kegiatan. Pertama, kita audit perusahaan ekspor impor. Ada 36 kali audit selama 2018 dan berhasil terkumpul tagihan Rp70 miliar. Kemudian kita juga lakukan pengawasan fisik importasi barang kiriman, termasuk cukai," ujarnya.

Saipullah menambahkan, pihaknya juga telah mengembangkan sistem pengawasan secara online. Melalui teknologi smart building management system (SBMS), layanan bea cukai bisa diakses dengan mudah melalui internet, mulai dari bea masuk, pajak impor dan ekspor, serta pelacakam barang kiriman.

"Inovasi ini sebagai upaya untuk mendukung kinerja Bea Cukai. Kami berharap, capaian positif ini bisa kembali diraih pada 2019 lewat optimalisasi kinerja bea cukai, terutama di titik-titik pintu masuk Jawa Barat, seperti pelabuhan dan bandar udara," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN) Jabar Nuning Wulandari mengakui, pihaknya tidak mudah merealisasikan target-target yang ditetapkan pada tahun 2018 menyusul banyaknya gejolak ekonomi dan hal lainnya. "Meski begitu, alhamdulillah kami bisa menyelesaikan target-target sesuai harapan pimpinan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Nuning mengatakan, pihaknya berhasil melaksanakan revaluasi perolehan barang milik negara (BMN) sebanyak 59.269 nomor urut pendaftaran (NUP) senilai Rp97 triliun menjadi 64.801 NUP dengan nilai Rp464 triliun.

Hasil revaluasi BMN tersebut, kata Nuning, menyebabkan nilai aset BMN di wilayah Jabar mengalami kenaikan nilai sebesar Rp336 triliun atau 375%. "Capaian realisasi revaluasi BMN lebih besar karena terdapat BMN yang ditemukan, yang pada saat sebelum revaluasi belum tercatat dalam sistem informasi manajemen dan akuntansi barang milik negara (SIMAK BMN)," terangnya.

Pihaknya juga berhasil merealisasikan sertifikasi BMN yang ditargetkan 242 bidang tanah dan terealisasi sebanyak 390 bidang tanah atau 161%. "Revaluasi BMN dan program sertifikasi BMN ini merupakan prioritas kami di DJKN pada tahun 2017 sampai dengan tahun 2018," katanya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1912 seconds (0.1#10.140)