Sekda Jabar Iwa Karniwa Siap Bersaksi di Persidangan Meikarta

Rabu, 16 Januari 2019 - 12:45 WIB
Sekda Jabar Iwa Karniwa Siap Bersaksi di Persidangan Meikarta
Sekda Jabar Iwa Karniwa. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa menyatakan siap dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap perizinan Meikarta. Kesiapannya menjadi saksi diungkapkan Iwa setelah namanya disebut Bupati Bekasi non-aktif Neneng Hasanah Yasin meminta uang Rp1 miliar untuk memuluskan perizinan Meikarta di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar.

"Tentu saya selaku warga masyarakat yang Insya Allah taat dan patuh terhadap mekanisme yang sedang berjalan. Saya sampaikan, apabila diperlukan saya siap jadi saksi," tegas Iwa di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (16/1/2019).

Iwa juga memastikan, siap dikonfrontir di persidangan dengan Neneng dan Kabid Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bekasi Neneng Rahmi yang menginformasikan pada Neneng Hasanah bahwa Iwa meminta uang tersebut. "Saya juga siap untuk diklarifikasi sebagaimana yang telah saya lakukan atas masalah itu," katanya.

Iwa membantah menerima uang Rp1 miliar seperti yang diungkapkan Neneng Hasanah di persidangan. Menurutnya, kehadiran dia di persidangan diserahkan pada proses hukum yang sedang berjalan dan dia pun siap mengungkapkan informasi yang sudah disampaikan saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi beberapa waktu lalu. (Baca Juga: Neneng Sebut Nama Iwa Karniwa di Persidangan Kasus Meikarta
"Saya kalau diperlukan siap jadi saksi sebagaimana yang telah saya lakukan waktu di KPK," ujarnya.

Terkait keterlibatannya dalam proses perizinan Meikarta di BKPRD Jabar, termasuk perubahan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bekasi, Iwa kembali menegaskan, dirinya tidak memiliki kewenangan apa pun saat itu. "Saya sama sekali tak berwenang dalam BKPRD sehingga hadir pun tidak," tandas Iwa.

Diketahui, Bupati Bekasi non-aktif Neneng Hasanah Yasin 'bernyanyi' di dalam persidangan dengan menyebut nama pejabat publik terkait kasus Meikarta.
Neneng menyebut nama Sekda Jabar Iwa Karniwa menerima aliran dana dari pihak Lippo Group sebagai pengembang Meikarta.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7220 seconds (0.1#10.140)