Jelang Mutasi, Pejabat Eselon II Pemkab Karawang Wajib Laporkan Kinerja

Rabu, 16 Januari 2019 - 09:58 WIB
Jelang Mutasi, Pejabat Eselon II Pemkab Karawang Wajib Laporkan Kinerja
Sejumlah pejabat Eselon II Pemkab Karawang mengantre mengikuti tes kesehatan di RSUD Karawang dalam rangka mutasi jabatan eselon II. Foto/SINDOnews/Nila Kusuma
A A A
KARAWANG - Menjelang mutasi jabatan eselon II yang akan dilaksanakan awal Februari 2019, Bupati Karawang Cellica Nurachadiana mulai melakukan seleksi pejabat eselon II. Salah satunya dengan menilai capaian kinerja pejabat bersangkutan selama menduduki jabatan di SKPD masing-masing.

"Sejak Senin 14 Januari kemarin kita sudah mulai tes kesehatan bagi seluruh pejabat eselon II yang jumlahnya ada 33 orang di RSUD Karawang. Setelah menjalani tes kesehatan kemudian mereka diwajibkan melakukan pemaparan terkait kinerja yang bersangkutan selama menduduki jabatan kepala dinas atau badan dalam setahun kemarin. Tahapan ini akan kita nilai dan kemudian hasilnya dilaporkan kepada bupati untuk menjadi dasar pejabat bersangkutan menduduki jabatan selanjutnya," kata Kepala BKPSDM Asep Aang Rakhmatullah, Rabu (16/1/2019).

Menurut Asep Aang, evaluasi atas kinerja pejabat Pemkab Karawang ini sesuai dengan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam peraturan pemerintah itu dijelaskan pejabat pimpinan tinggi harus memenuhi target kinerja tertentu sesuai perjanjian kinerja yang sudah disepakati dengan atasan dalam hal ini adalah Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Ini sifatnya wajib bagi seluruh pejabat tinggi pratama untuk mengikuti tahapan laporan kinerja. Hasilnya akan kami laporkan kepada bupati untuk menjadi bahan pertimbangan dalam mutasi nanti," ujarnya.

Menurut Asep Aang, mutasi jabatan eselon II diperkirakan digelar pada awal Februari 2019 nanti. Mutasi nanti akan menjadi mutasi terakhir dalam periode jabatan Bupati Cellica.

"Ini memang menjadi mutasi terakhir bupati Cellica karena tahun 2020 nanti akan ada pilkada lagi. Meski begitu, menunjuk pejabat eselon II menduduki jabatan tertentu tetap objektif sesuai kebutuhan Karawang," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7096 seconds (0.1#10.140)