Pemprov Jabar Desak Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Selasa, 15 Januari 2019 - 23:36 WIB
Pemprov Jabar Desak Pembentukan Daerah Otonomi Baru
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, pembentukan DOB di Jabar tidak bisa ditawar lagi. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat mendesak pemerintah pusat menyetujui pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Jabar. Pembentukan DOB dinilai sebagai solusi peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di Jabar.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, pembentukan DOB di Jabar tak bisa ditawar lagi, setidaknya untuk tiga DOB, yaitu Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Sukabumi Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.

"Solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, untuk meratanya pembangunan, dan untuk meratanya hal-hal yang lain. Sudah tidak bisa ditawar lagi tentang adanya DOB," tegas Uu seusai menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI Komite I Eni Sumarni di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (15/1/2019).

"Minimal yang sudah didorong dari sejak awal untuk direalisasi. Gak apa-apa tidak 12 atau 13 DOB baru juga, minimal yang tiga saja, yakni Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Selatan, dan Garut Selatan, itu yang sudah memenuhi dan sudah dibahas," sambung Uu.

Menurut Uu, sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, Provinsi Jabar hanya memiliki 27 kabupaten/kota. Sementara provinsi lain yang jumlah penduduknya lebih sedikit, memiliki daerah otonomi lebih banyak.

Menurut Uu, ada beberapa kerugian bagi Jabar apabila daerah otonominya tidak bertambah. Dari sisi politik, dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, keterwakilan masyarakat Jabar di DPR tidak akan maksimal.

"Artinya lebih banyak provinsi lain anggota DPR RI-nya, anggota DPD RI-nya dibandingkan dengan kita yang jumlah penduduknya lebih banyak," sebut Uu.

"Sementara yang namanya politik perlu gundukan, semakin banyak anggota dewan yang mendukung kepada pembangunan di Jawa Barat, semakin mudah kebijakan anggaran dan kebijaksanaan masuk ke Jawa Barat," lanjutnya.

Oleh karena itu, Uu mendorong DPR RI dan pemerintah pusat segera mengeluarkan undang-undang tentang pembentukan DOB di Provinsi Jabar. Bahkan, kata Uu, jika diperlukan pihaknya siap menggelar aksi demonstrasi di Jakarta. "Makanya saya minta persiapan saja bagi kabupaten-kabupaten yang ingin DOB," pinta Uu.

Sementara itu, Anggota DPD RI Komite I yang membidangi masalah pemerintahan Eni Sumarni menuturkan, dengan jumlah penduduk terbanyak dan wilayah terluas, Provinsi Jabar seharusnya memiliki daerah otonomi yang lebih banyak dibandingkan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Akan tetapi dengan Jawa Tengah saja kita sudah kalah jumlah kabupaten/kotanya. Kita (Jabar) baru 27 (kabupaten/kota), sementara di sana (Jawa Tengah) sudah 37 (kabupaten/kota), Jawa Timur sudah 42 (kabupaten/kota), posisinya jauh sekali," paparnya.

Menurut Eni, hal tersebut berdampak pada distribusi dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat ke Provinsi Jabar. Selain itu, indeks pembangunan manusia (IPM) Jabar pun akan lebih rendah.

"Makanya, kita dengan visi misi Gubernur Jawa Barat dimana DOB ini sudah masuk dalam kinerja (indikator kinerja utama). Kita sangat apresiasi," ungkapnya.

Eni pun mendukung langkah Pemprov Jabar untuk membentuk DOB. Terlebih, dengan adanya DOB, akan ada kendali lebih terhadap akses pelayanan publik.

"Kita sebagai anggota DPD RI mendukung dan meminta itu diimplementasikan dalam program-program nyata, antara lain dalam ketersediaan anggaran," tukas Eni.

"Kendali pelayanan publik di Jawa Barat perlu sekali ditingkatkan, sudah krusial sekali. Apalagi tiga (kabupaten) tadi, Kabupaten Bogor, Garut, Sukabumi sudah crowded sekali, bahkan ada (jumlah penduduk) yang seharusnya dalam satu provinsi, tapi di kita satu kabupaten," tandasnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4554 seconds (0.1#10.140)